'Bagi Australia, Indonesia jadi surga nomor satu bagi pedofil'
Merdeka.com - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kasus kejahatan seksual terhadap anak sangat sulit dibuktikan. Menurut dia, anak merupakan korban kejahatan sempurna.
"Anak adalah korban sempurna, mudah ditaklukkan dan mudah diancam," ujar Reza seperti dilansir Antara, Jumat (10/7).
Kemudian jarak antara peristiwa dengan penyelidikan juga biasanya jauh akibatnya bukti terlanjur menghilang. Selain itu pelaku terlanjur kabur dan ingatan korban memudar.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Polisi pun acap memeriksa anak-anak dengan pendekatan ala orang dewasa. Hasil pemeriksaan tidak optimal," jelas dia.
Korban kejahatan seksual juga kerap dianggap aib, sehingga korban biasanya ditekan orangtua atau keluarga untuk tutup mulut demi menjadi nama baik. "Hal itu menjadi dasar penjelasan mengapa anak-anak korban kekerasan seksual kelak menjadi predator saat dewasa," terang dia.
Saat ini, lanjut dia, Indonesia memang sudah menjadi surga nomor satu bagi pedofil yang terdaftar di Australia. "Kami punya pengalaman luar biasa saat menangani korban-korban Jan Vogel di Bali," jelas dia.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan dalam kasus kejahatan seksual juga kesulitan mencari saksi fakta. "Akan tetapi keterangan korban, ahli dan pendukung lainnya sebenarnya cukup untuk dijadikan justifikasi," kata Susanto.
Dalam kasus di PAUD Saint Monica contohnya, kata dia, korban mengaku namun di persidangan terdakwa divonis bebas karena ketidaksesuaian alat bukti. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, IBN Oka Diputra, menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa kasus pelecehan seksual.
Majelis hakim menilai dua dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti dan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Kasus tersebut bermula dari pengakuan L yang mengaku kepada sang ibu jika bagian duburnya ditusuk jari oleh guru tari.
Kekerasan tersebut terjadi saat sedang mengikuti ekstrakurikuler tari yang dilaksanakan di sekolah. Hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menunjukkan bahwa memang pada dubur sang anak terdapat luka lecet akibat kemasukan benda tumpul. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 50 orang berstatus sebagai korban dari kasus tersebut dijadikan pekerja seks komersial alias PSK
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca Selengkapnya