Bagi-bagi rokok ke Orang Rimba, YLKI desak Kemensos minta maaf
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) rencananya akan menggugat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa karena telah membagi-bagikan rokok kepada Orang Rimba (Suku Anak Dalam), dalam kunjungannya ke Jambi beberapa waktu lalu.
Pengurus harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pihaknya mengecam tindakan Khofifah tersebut karena dianggap mengabaikan kesehatan masyarakat.
"Sebagaimana kita ketahui, rokok adalah produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Seharusnya sebagai pejabat negara, Mensos berkewajiban melindungi kesehatan masyarakat, bukan malah sebaliknya," kata Tulus di kantor YLKI, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
-
Bagaimana cara mencegah paparan asap rokok pada anak? Jadi yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat lingkungan bebas dari asap rokok. Larang merokok di dalam rumah atau mobil, dan hindari juga mengizinkan anak menghirup asap rokok pasif.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Kenapa asap rokok bahaya untuk anak? Anak-anak yang terpapar asap rokok, entah aktif atau pasif, memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami ISPA. Asap rokok mengandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak saluran pernapasan dan melemahkan sistem kekebalan tubuh anak.
-
Apa dampak asap rokok ke anak? Anak-anak yang terpapar asap rokok berisiko tinggi mengalami infeksi pernapasan, seperti bronkitis dan pneumonia.
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
"Alasan apapun, tindakan Mensos sebagai pejabat negara itu tidak bisa diterima akal sehat. Biaya untuk membeli rokok itu sebenarnya kan masih bisa dialihkan untuk sembako dan barang bermanfaat lainnya," katanya menambahkan.
Tulus mengatakan tindakan Khofifah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan.
Dirinya juga meminta agar Khofifah dan pihak Kementerian Sosial meminta maaf dan menggunakan hak jawabnya untuk menjelaskan tindakannya tersebut.
"YLKI sudah melayangkan keberatan dan meminta Bu Menteri menggunakan hak jawabnya. Tapi Bu Menteri malah menganggap hal itu sebagai hal yang wajar. Jika dalam dua minggu ke depan belum ada permintaan maaf atau tanggapan apapun, maka YLKI dan Solidaritas Advokat Pengendalian Tembakau (SAPTA) akan mengambil langkah hukum," pungkasnya.
Dalam hal ini YLKI juga turut menggugat Kementerian Kesehatan karena dianggap lalai dalam menegur dan memperingatkan koleganya sesama menteri dan lembaga atas tindakan bagi-bagi rokok kepada Suku Anak Dalam tersebut. (mdk/rep)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca SelengkapnyaKPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama (Menag) Yaqut buka suara terkait dirinya yang dilaporkan KPK terkaid dugaan korupsi kuota haji
Baca SelengkapnyaAlasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaKPK mengultimatum SYL agar kooperatif saat dipanggil
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya