Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagi-bagi Uang saat Pergelaran Wayang Kulit, Caleg DPRD Jateng Divonis Bebas

Bagi-bagi Uang saat Pergelaran Wayang Kulit, Caleg DPRD Jateng Divonis Bebas Terdakwa Siti Ambar Fathonah. ©2018 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Ungaran membebaskan Caleg DPRD Jateng Siti Ambar Fathonah dari segala pidana terkait pelanggaran pemberian sejumlah uang pada acara sebuah pergelaran wayang kulit.

Hakim Ketua Tri Retnaningsih mengatakan seluruh unsur dalam dakwaan alternatif sudah terpenuhi, perbuatan terdakwa bukan termasuk tindakan pidana.

"Membebaskan terdakwa. Perbuatan terdakwa memenuhi unsur pasal yang didakwakan oleh jaksa. Namun dalam hal ini terdakwa tidak bisa dipidana, melainkan perbuatan terdakwa harus diselesaikan secara hukum administratif," kata Hakim Ketua Tri Retnaningsih, di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Tri menyebut, dalam kegiatan tersebut terdakwa mengenalkan diri sebagai calon anggota legislatif dan menyampaikan dari asal partainya di tengah pergelaran wayangan di Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada 23 September 2018 lalu.

Dalam kegiatan acara wayangan sudah menjadi bagian dari kegiatan sedekah dusun yang masuk dalam kategori peserta kampanye. Dalam perkara tersebut, Siti Fathonah diadili bersama terdakwa lain, yakni caleg DPRD Kabupaten Semarang Sarwono yang juga lepas dari hukum.

Atas putusan Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Ungaran berbeda dengan tuntutan jaksa yang meminta pengadilan menjatuhkan hukuman dua bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim seluruh unsur dalam dakwaan alternatif pertama itu telah memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Jaksa menuntut politikus Partai Golkar tersebut dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Raharjo Budi Kisnanto langsung menyatakan banding.

Sementara terdakwa, Siti Ambar Fathonah menyatakan menerima dan bersyukur atas vonis bebas tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD
Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Laporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Berdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari
Berdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari

Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics

Baca Selengkapnya
Kejati Resmi Tahan Kadis Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Terkait Kasus Korupsi
Kejati Resmi Tahan Kadis Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Terkait Kasus Korupsi

Penyidik juga resmi melakukan penahanan terhadap MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan

Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat

Feru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: VIRAL! Wakil Bupati Blora Bagi-Bagi Gepokan Uang, Bilang Untuk Operasional Partai
VIDEO: VIRAL! Wakil Bupati Blora Bagi-Bagi Gepokan Uang, Bilang Untuk Operasional Partai

Viral seorang wanita membagikan segepok uang ke sejumlah orang.

Baca Selengkapnya
Caleg di Bondowoso Viral Ingin Jual Ginjal untuk Modal Kampanye Ternyata Pernah Jadi Kades
Caleg di Bondowoso Viral Ingin Jual Ginjal untuk Modal Kampanye Ternyata Pernah Jadi Kades

Erfin Dewi Sudanto, caleg PAN untuk DPRD Bondowoso viral karena ingin jual ginjal untuk biaya kampanye.

Baca Selengkapnya