'Bagi yang dukung Samad & BW ini bagus, kalau bagi polisi ini buruk'
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menyayangkan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo yang memberikan deponering terhadap mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Harusnya, kata dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sebab deponering melukai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
"Mungkin bagi dulu yang dukung Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ini suatu hal yang bagus. Kalau dari pihak kepolisian, suatu hal yang buruk. Kalau konstruksi hukum tidak begitu," kata Wihadi saat dihubungi dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).
Selain itu, lanjut Wihadi, deponering yang dikeluarkan Jaksa Agung Prasetyo lebih mengutamakan kepentingan politik bila dibandingkan dengan proses hukum.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Apa yang dimaksud dengan prioritas? Prioritas adalah sebuah pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan cepat. Prioritas adalah istilah yang mana berarti dianggap penting dan tentunya akan diutamakan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
"Jaksa Agung lebih mengutamakan faktor politiknya, dibandingkan faktor hukum, pemikiran hukum, konstruksi hukumnya tidak dipikirkan," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, seharusnya Jaksa Agung Prasetyo berpikir lebih dalam sebelum mengeluarkan deponering untuk Samad dan Bambang. Prasetyo yang notabene bekas Politikus NasDem itu seyogyanya lebih mengutamakan proses hukum dibandingkan proses politik.
"Karena dengan deponering ini, proses hukum dikalahkan hanya melalui proses politik. Kan kita bicara hukum, bukan bicara politik," tegasnya.
Diketahui, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan SKP2 bagi penyidik senior KPK Novel Baswedan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaDewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Darmansjah Djumala, mengaku prihatin dengan kondisi Indonesia akhir-akhir ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyambut dukungan Yenny Wahid kepada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.
Baca SelengkapnyaApakah soal kinerja atau unsur subjektif politis. Namun Djarot berkeyakinan, jawabannya adalah yang kedua.
Baca Selengkapnya