Bagir Manan ungkap kecemasan sebagian insan pers di era Jokowi
Merdeka.com - Ketua Dewan pers Bagir Manan meminta pemerintah untuk menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang pers. Menurutnya, sekalipun ada dukungan dari Presiden Jokowi, namun ada semacam kekhawatiran terhadap perkembangan pers dewasa ini.
Dia menjelaskan, ada anggapan kehadiran insan pers semata-mata hanya untuk melegitimasi keterangan nara sumber.
"Akhir-akhir ini sebagian insan pers ada semacam kecemasan, yang mana orang-orang tertentu menggunakan aturan-aturan hukum yang membuat urusan pers jadi tidak sederhana," ungkap Bagir dalam sambutannya di acara buka puasa bersama di gedung Menko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (14/7).
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan antar manusia? Fungsi Hukum Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah: - Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat. - Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat. - Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian. - Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan? Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara. Seluruh kalangan masyarakat, baik para petinggi atau bahkan pemerintah harus tetap menaati hukum yang berlaku di sebuah negara.
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang terdampak ketika batasan pribadi diabaikan? Ketika kamu merasa sulit untuk menolak atau terpaksa selalu setuju demi menjaga perasaan pasangan, kamu secara tidak sadar mengorbankan kesejahteraan dirimu sendiri.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
"Juga wartawan-wartawan ada yang dipanggil untuk sekedar memberi keterangan, memberi kesaksiannya," sambung dia.
Lanjut dia, UU Pers dibuat sebagai landasan pokok kebebasan pers di Indonesia. Terkait itu meski dihormati dan dijunjung oleh semua pihak.
"Negara membuat UU pers yang menjamin kebebasan pers. Kami mohon setiap pihak menggunakan UU Pers sebagai pangkal tolak ukur kebebasan pers. Hanya itu permintaan saya, tidak banyak-banyak," papar dia.
Terkait kebebasan pers di Indonesia yang kian hari dikekang oleh banyak hal, Imran berjanji akan bertemu Menko Polhukam untuk membahas hal yang berkaitan.
"Setelah Lebaran, Dewan Pers ingin bertemu dengan bapak untuk mendiskusikan beberapa hal," tegasnya.
Namun demikian, ia tetap mengucapkan terima kasihnya kepada pemerintah yang telah mendukung pers selama ini.
"Melalui Pak Menko, secara resmi saya ucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Pemerintah yang secara tegas mendukung kebebasan pers," tandas dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Jokowi, tantangan pers sekarang semakin banyak di era kemajuan digital termasuk adanya Artificial Intelligence (AI).
Baca SelengkapnyaSejumlah pers diberedel pada masa Orde Baru karena mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaCak Imin ikut mengomentari rencana RUU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi
Baca SelengkapnyaPrabowo Soal Pers: Check dan Balance untuk Penguasa, Kadang Sakit Hati Kalau Dibaca
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan, kebebasan pers dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca Selengkapnya"Banyak permasalahan rakyat yang harus diselesaikan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya memastikan telah menimbang aturan tersebut dan resmi menandatangani.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca Selengkapnya