Bahan material SIM kosong, warga Purwakarta cuma diberi resi
Merdeka.com - Bahan material pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalu-lintas Polres Purwakarta kosong. Para pemohon pembuatan SIM dibuat kecewa meski telah mengantre selama berjam-jam.
Alhasil, mereka hanya diberi resi atau tanda terima. Dokumen itu bisa digunakan sementara sebagai bukti kepemilikan SIM dari kepolisian.
"Tadi cuma dapat surat resi pembuatan. Katanya suruh dilaminating takut sobek, tapi kalau dilaminating enggak bisa dilipat. Enggak tahu juga pemberitahuan kapan selesainya SIM yang aslinya," kata salah seorang warga, Dian, Selasa (26/7).
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Di mana kemacetan parah terjadi? Viral di media sosial kemacetan horor terjadi kembali di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang akhir pekan.
Dari pantauan merdeka.com di Mapolres Purwakarta, warga hendak membuat SIM terus membeludak. Bahkan antrean mengular hingga keluar ruangan.
Pihak Satuan Lalu-lintas Polres Purwakarta mengakui tidak ada stok bahan material SIM. Hal itu terjadi dari tingkat pusat di Korlantas Polri.
"Memang sudah sejak bulan Juni lalu terjadi kekosongan untuk material SIM. Tetapi pelayanan terhadap masyarakat tetap kita laksanakan, baik yang melakukan perpanjangan maupun yang membuat permohonan baru, karena pelayanan tetap kita jalankan," kata Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Arman.
Dikatakan Arman, kekosongan terjadi karena jumlah warga membuat atau memperpanjang SIM di Mapolres Purwakarta terus meningkat hingga ribuan orang. Salah satu langkah dilakukan Kepolisian Resor Purwakarta supaya pelayanan tidak terhenti, yaitu memberlakukan dan memberikan resi sebagai bukti kepemilikan SIM dan bisa digunakan warga saat berkendara.
"Untuk mensiasati terhadap kekurangan material ini, bagi setiap masyarakat yang sudah dinyatakan lulus uji teori dan praktik nanti diberikan surat keterangan. Jadi nanti sudah ada materialnya, mereka datang ke Polres untuk minta dicetak. Kalau untuk Polres Purwakarta sekitar dua ribu pemohon sampai sekarang belum terlayani karena kosong material," jelas Arman. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Senayan, Rabu kemarin.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaPolri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM
Baca SelengkapnyaKegiatan ini sekaligus bentuk sinergitas TNI-Polri untuk mengedukasi baik sipil maupun prajurit, PNS agar lebih tertib lagi dalam berkendara.
Baca SelengkapnyaDenda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnya