Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahar Bin Smith & Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan SARA

Bahar Bin Smith & Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan SARA habib bahar bin smith. ©2018 facebook.com/sayyidbahar.binsmith

Merdeka.com - Penceramah Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana SARA. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya Desember 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Iya, ada laporan kaitannya dengan SARA," kata dia saat dihubungi, Senin (20/12).

Berdasarkan LP yang diterima, Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan pada 7 Desember 2021. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Pelapor mempersangkakan Bahan Bin Smith dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Bahar Bin Smith kembali dipolisikan pada 17 Desember 2021. Dalam hal ini, laporan teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sama seperti sebelumnya, Bahar Bin Smith diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA.

Bahar Bin Smith dipersangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Undang-Undang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kritikan Bahar

Penasihat Hukum Bahar Bin Smith Ichwan Tuankotta menerangkan, kliennya tak ambil pusing atas laporan itu. Menurutnya, yang disampaikan kliennya berupa kritikan.

"Sebenarnya ya biasa-biasa aja. Tadi juga telepon biasa saja. Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya kan," saat dihubungi.

Ichwan mengaku belum bertemu secara langsung dengan Bahar. Sejauh ini, komunikasi dilakukan hanya sebatas sambungan telepon. Dia menilai, pelaporan ke kliennya sebagai bentuk pembungkaman terhadap hak menyampaikan pendapat.

"Kalau komentar Habib Bahar belum ada. Tapi kalau kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi nggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE. Semua pengen dibungkam. Yang kritik pengen dibungkam. Makanya kalau jadi pejabat kalau gk mau dikritik tidak usah jadi pejabat," ujar dia.

Terlepas dari itu, Ichwan mengatakan, kliennya akan menghadapi proses hukum dengan sebaik-baiknya. "Ya kita kan taat hukum ya kan. Kita WNI yang baik taat hukum ya, kita hadapi apapun itu," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kasus Donasi Agus Salim, Farhat Abbas Polisikan Pablo Benua Terkait Dugaan Penghinaan
Buntut Kasus Donasi Agus Salim, Farhat Abbas Polisikan Pablo Benua Terkait Dugaan Penghinaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun Ti

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya

Ayu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polemik Donasi Agus Salim Berujung Farhat Abbas-Denny Sumargo Saling Lapor
Polemik Donasi Agus Salim Berujung Farhat Abbas-Denny Sumargo Saling Lapor

Laporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Jurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Bantu Israel Saat Perang di Gaza
Jurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Bantu Israel Saat Perang di Gaza

Jurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Membantu Israel Saat Perang di Gaza

Baca Selengkapnya
Alasan Aaliyah Massaid Buat Laporan ke Polda Metro, Karena Malu Dituding Hamil 'Di luar' Nikah
Alasan Aaliyah Massaid Buat Laporan ke Polda Metro, Karena Malu Dituding Hamil 'Di luar' Nikah

Aaliyah melaporkan pemilik akun media sosial penyebar berita bohong soal dirinya dituding hamil di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Ibu Cabuli Anak, Pemilik Asli Akun Icha Shakila Juga Diperdaya Buat Konten Asusila
Kasus Video Ibu Cabuli Anak, Pemilik Asli Akun Icha Shakila Juga Diperdaya Buat Konten Asusila

Polisi telah memeriksa S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila.

Baca Selengkapnya