Baharkam Polri Tangkap Empat Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Natuna
Merdeka.com - Baharkam Polri menangkap empat kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di wilayah ZEE Laut Natuna Utara.
"Pada 27 Agustus, dilakukan penangkapan oleh kapal patroli Bisma 8001, menangkap empat kapal berbendera Vietnam," kata Kepala Baharkam Polri Komjen Arif Sulistyanto di Batam, dilansir Antara, Selasa (31/8).
Keempat kapal yang menangkap ikan di wilayah RI itu kini ditarik ke dermaga Batuampar, Kota Batam sebagai barang bukti bersama sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan ilegal. Pihaknya juga mengamankan empat nakhoda dan 36 awak kapal berkebangsaan Vietnam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang ditangkap oleh Mariner 4? Misi ini berhasil menangkap gambar-gambar dari Planet Merah.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
Ia menyatakan, karena tempat kejadian perkara di wilayah ZEE, maka pihaknya melimpahkan perkara itu kepada penyidik PNS PSDKP, dibantu penyidik Polair Baharkam Polri.
"Kami terbiasa bekerja bersama-sama, karena semua tugas yang diberikan negara adalah tugas bersama, walau berbeda aturan UU yang menjadi tupoksi , tapi itu tidak menghambat kami berkolaborasi," ucap dia.
Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menyatakan sesuai UU np.45 tahun 2009 mengamanatkan PSDKP untuk menerima limpahan penyidikan penangkapan ikan di wilayah ZEE.
"Kami dengan segala hormat akan laksanakan penyidikan pelimpahan Baharkam untuk menuntaskan apa yang menjadi indikasi pelanggaran illegal fishing," kata dia.
Ia menegaskan komitmennya menjaga Wilayah Pengelolaan Perikanan sumber daya alam perikanan dari pelaku illegal fishing hingga kapan pun juga.
Penangkapan empat kapal Vietnam di Wilayah Natuna merupakan hasil sinergitas semua aparat penegak hukum di laut.
"Tidak ada kata kompromi dalam membasmi 'illegal fishing' di wilayah perikanan RI," kata dia menegaskan.
Di tempat yang sama, Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen Yassin Kosasih menyatakan penangkapan itu bermula dari laporan nelayan
Ia mengatakan, kapal Vietnam itu menggunakan modus datang ke Indonesia pada malam, dan menjelang subuh kembali ke negaranya demi menghindari petugas Indonesia.
Dari penangkapan itu saja, pihaknya berhasil menyelamatkan aset negara sebanyak 2.340 ton ikan per tahun.
Yassin menjelaskan, empat kapal itu memiliki 39 palka. Masing-masing palka berkapasitas masing-masing lima ton. Dengan begitu setiap bulannya terkumpul diperkirakan 195 ton, dan dalam setahun 2.340 ton. Kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam setahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya