Baharuzaman, pelapor Megawati mantan Ketua FPI Jakarta Utara
Merdeka.com - Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Dittipidum Bareskrim Polri, Senin (23/1) kemarin. Mega dituduh telah menistakan agama saat menyampaikan pidato di HUT PDIP beberapa waktu lalu.
Dalam surat laporan tercantum pihak pelapor bernama Baharuzaman. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, membenarkan jika Baharuzaman mantan Ketua FPI Jakarta Utara.
"Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," kata Novel saat dihubungi wartawan, Selasa (24/1).
-
Siapa Megawati Hangestri? Megawati tampaknya mengubah gaya kesehariannya dengan mengenakan blazer, meskipun biasanya ia lebih suka memadukan celana bahan dengan kaos.
-
Kapan Megawati lahir? Megawati Hangestri lahir pada 20 September 1999 di Jember, Jawa Timur.
-
Kenapa Megawati terkenal? Performa gemilang dan kecantikan di Korea, jadi perbincangan! Bikin Bangga Indonesia Pasalnya pevoli putri asal Jember yang saat ini bergabung dengan tim Red Sparks, Korea Selatan ini, menunjukan performanya dalam mencetak poin di lapangan menuai banyak pujian Pada dua permainan sebelumnya, Megawati mendapatkan MPV usai mencetak 31 poin dan membawa kemenangan untuk timnya.
-
Dimana Megawati lahir? Lahir di Jember Megawati, seorang atlet berbakat, lahir di Jember, Jawa Timur.
-
Siapa Fatimah binti Maimun? Fatimah binti Maimun merupakan pendakwah Islam di tanah Jawa sebelum Walisongo. Sosok Fatimah mencuri perhatian masyarakat biasa hingga bangsawan di wilayah Jawa Timur.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
Novel membantah bila FPI mengetahui laporan Baharuzaman ke Bareskrim. Diklaim dia, sampai sejauh ini organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu sama sekali belum membuat laporan Megawati.
"Kalau soal laporan dia (Baharuzaman) melaporkan Megawati ke polisi saya tidak tahu. FPI belum ada membuat laporan soal Megawati," ucap Novel.
Sementara itu, pihak kepolisian belum mau berkomentar lebih jauh perihal laporan tersebut. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengaku belum mengetahui isi dari laporan tersebut.
"Saya belum mengerti laporannya bagaimana," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman ke Dittipidum Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama. Laporan itu diterima pihak Bareskrim dengan nomor laporan TBL/46/I/2017/Bareskrim. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaMantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkapkan kejanggalan pergantian struktur organisasi di partainya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaSelain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim.
Baca Selengkapnya