Bahas izin sertifikasi lahan, Kepala BPN sowan ke KPK
Merdeka.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya kali ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi, melainkan melakukan kerjasama dengan dengan KPK.
"Ya itu kan setiap tahun BPN dengan KPK, mengenai masalah pelayanan publik," ujar Hendarman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/3)
Hendarman menjelaskan, kerjasama dengan KPK ini bertujuan untuk pelayanan publik dalam pembuatan izin sertifikat.
-
Apa tujuan kerja sama KKP dan MSC? Kerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa tujuan MoU antara Kementerian ATR dan KKP? Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertipikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air yang juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit Tahun 2023 di Karimun.
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Mengapa Kementerian ATR berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk sertifikat elektronik? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
Selain itu, Hendarman menambahkan, permasalahan yang terjadi dalam pembuatan izin sertifikasi, membuat BPN dan KPK ingin berkoordinasi lebih lanjut. Sehingga permasalahan izin sertifikasi dapat diselesaikan.
"Pembuatan sertifikat waktunya terlalu lama, kan indikasi di KPK yang harus di tindaklanjuti ada 56 (kasus). Sudah ditindaklanjuti tahun kemarin tinggal 32 (kasus), sekarang dicek lagi tinggal berapa," tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.
Baca SelengkapnyaHadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaBalik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMenkes mengatakan kolaborasi tersebut adalah upaya Kemenkes untuk mempertahankan aset milik negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin
Baca SelengkapnyaMenteri Hadi bertatap muka langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga di beberapa desa di Kabupaten Banjar Baru.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca Selengkapnya