Bahas kasus dengan Ketua DPR, Jaksa Agung dicecar Politikus PDIP
Merdeka.com - Ada yang menarik dalam rapat kerja antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III Masinton menanyakan tentang tujuan Ketua DPR Setya Novanto memanggil Jaksa Agung, HM Prasetyo. Pemanggilan itu dilakukan sehari setelah Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia.
"Pada saat Kejaksaan Agung dipanggil ketua DPR, siapa saja yang hadir, apa saja yang dibicarakan. Apa berkaitan dengan kasus Victoria," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Menurut dia, pemanggilan secara resmi oleh lembaga DPR melalui mekanisme dan aturan yang jelas. Politisi PDIP ini menilai, pemanggilan Setya Novanto kepada Jaksa Agung kuat akan muatan politis dan kepentingan.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
"Kalau dipanggil DPR melalui mekanisme paripurna untuk membicarakan kasus tersebut. Karena menyangkut Victoria, pada 2003 saya menemukan perusahaan itu dan ada orang bernama Setya Novanto. Saya tidak tahu itu Setya yang jadi pimpinan kita sekarang atau bukan," jelasnya.
Namun, pertanyaan dari Masinton tidak langsung dijawab oleh Jaksa Agung HM Prasetya. Dia justru enggan menjawab pertanyaan tersebut secara langsung dan cenderung mengalihkan ke hal yang lain.
"Soal Victoria kita tidak tebang pilih. Karena kasus ini memanfaatkan krisis ekonomi 98. Kita melakukan penggeledahan sesuai mekanisme," jawabnya.
Seketika itu, Masinton langsung bereaksi meminta jawaban pertanyaan tersebut secara terbuka dan jelas.
"Kok nggak dijawab. Luar biasa ini. Jaksa Agung diundang Ketua DPR bukan lembaga DPR. Minta laporan biar jelas ngapain dan siapa saja yang berada pada pertemuan tersebut," jelas.
Pimpinan sidang Benny Kabur Harman langsung menengahi keduanya. Agar tak terjadi, interupsi dan saling tanya ketika rapat tersebut. "Sudah, tidak usah dijawab biar menjadi masalah internal saja," kata Benny.
Diketahui, perkara ini bermula saat sebuah perusahaan bernama PT Adistra Utama meminjam Rp 469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektare sekitar akhir tahun 1990. Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukan BTN ke BPPN untuk diselamatkan.
Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT AU. PT Victoria Sekuritas Indonesia membeli aset itu dengan harga Rp 26 miliar.
Seiring waktu, PT AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp 26 miliar. Tapi, PT VSI menyodorkan nilai Rp 2,1 triliun atas aset itu.
Tahun 2012, PT AU kemudian melaporkan PT VSI ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalam penentuan nilai aset itu. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaRiyan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilkukan pada Senin (26/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaTerjadi debat panas ketika Menteri Budi Arie dicecar tajam terkait kebocoran tersebut.
Baca SelengkapnyaKeributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5).
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung memanas.
Baca Selengkapnya