Bahas kasus dr Ayu, Komisi IX panggil Menkes dan Menkum HAM
Merdeka.com - Komisi IX DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah untuk membahas kasus hukum dr Dewa Ayu yang divonis 10 bulan oleh Mahkamah Agung (MA) karena diduga lakukan malapraktik. Rapat ini akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Sekjen KY, Sekretaris MA dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Rabu, 4 Desember 13, Pukul 10.00 WIB akan ada Raker & RDP dengan Menkes, Menkum HAM HAM, Sekjen KY, Sekretaris MA & LPSK," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dalam pesan singkat, Rabu (4/12).
Nova menjelaskan, rapat untuk membahas kasus hukum dr Ayu kali ini adalah yang kedua kalinya. Menurut dia, agenda rapat akan membahas sisi penegakan hukumnya.
-
Apa yang AHY lakukan dalam rapat tersebut? Inilah satu momen besar saat AHY memimpin rapat.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Ini yang diundang penegak hukumnya," tegas dia.
Sebelumnya, untuk kasus ini, DPR mengundang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi (POGI). Pertemuan itu membahas masalah etik yang dilakukan dr Ayu saat melakukan operasi caesar yang mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia.
Untuk diketahui, kasus hukum dr Ayu dan ketiga, sudah berjalan hingga tingkat kasasi. Dalam vonis pengadilan negeri Manadi, Ayu dan rekan-rekan divonis bebas karena terbukti tidak bersalah. Namun pada tingkat kasasi, MA memutus Ayu dan dua temannya bersalah sehingga dijatuhkan vonis 10 bulan penjara.
Vonis ini yang memicu seluruh dokter melakukan aksi solidaritas beberapa waktu lalu disejumlah daerah. Akibat aksi ini, banyak pasien terlantar karena tak mendapat perawatan akibat para dokter sibuk melakukan aksi solidaritas dengan berorasi dan tak melayani pasien.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan pertama kali menjalani sidang sebagai teradu di DKPP.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan Komisi mengatakan, rapat dengan Menteri ATR kali ini paling ramai dibanding sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca Selengkapnya