Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas OTT hakim, KY kirim pejabat ke Medan

Bahas OTT hakim, KY kirim pejabat ke Medan Komisi Yudisial. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) langsung mengirim pejabatnya ke Medan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Nedan, Selasa (28/8). Mereka ingin memastikan pelayanan peradilan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pejabat KY yang dikirim ke Medan yakni Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Sukma Violetta bersama Kepala Biro Pengawasan Hakim KY, K MS Ronni. Mereka mengunjungi Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Jalan Ngumban Surbakti.

"Kunjungan kami ke PN Medan merupakan pengkondisian jajaran pengadilan medan pasca penangkapan hakim. Jadi kami hadir untuk memastikan bahwa jajaran pengadilan Medan tetap pada jalurnya pasca-penangkapan hakim," kata Sukma.

Orang lain juga bertanya?

Posisi KY mendorong sekaligus mengawal rekan pengadilan, terutama PT Medan, untuk melakukan pengawasan internal hakim di daerah. "Dalam percakapan kami dengan ketua PT, apa pun yang terjadi tidak ada kata putus asa dalam perbaikan pengadilan. Hal kedua yang juga kami bicarakan dengan ketua PT mengenai rekam jejak hakim di PN Medan," jelas Sukma.

Hal ketiga yang dibicarakan pihak KY dan PT Medan adalah upaya pembinaan integritas hakim. Mereka akan terus memperkuat pembinaan integritas karena basis utamanya adalah kesadaran individu.

ketua bidang pengawasan hakim dan investigasi ky sukma violetta

KY memastikan akan terus memonitoring pelanggaran yang diduga dilakukan hakim. "KY tidak akan berhenti meski tanpa diperhatikan publik," sambungnya.

Sukma juga menyatakan, KY sudah membangun kerjasama dengan KPK dan MA khususnya dalam peningkatan integritas, terutama untuk mencegah OTT. "Kami tekankan pada para hakim bahwa salah atau benar perkara ada di tangan mereka. Artinya suap itu sangat bertentangan dengan kode etik hakim," jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8) pagi sekitar pukul 08.30 Wib. Mereka mengamankan 4 hakim, termasuk Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibobo, bersama 2 panitera Helpandi dan Oloan Sirait. Selain itu, KPK juga menyatakan ada 2 pihak swasta yang turut diamankan.

OTT ini terkait suap penanganan perkara korupsi Rp 132,4 miliar yang melibatkan Tamin Sukardi di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Kabar teranyar, KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap ini, yakni hakim adhoc Tipikor Merry Purba, Panitera Pengganti Helpandi, Pengusaha Tamin Sukardi dan staf Tamin bernama Hadi Setiawan. Sementara yang lain masih berstatus saksi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Dorong Media Massa Kawal Penegakan Integritas Hakim
KY Dorong Media Massa Kawal Penegakan Integritas Hakim

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.

Baca Selengkapnya
Bantah Kecolongan Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, KY:  Cuma Agak Bombastis yang Hari Ini
Bantah Kecolongan Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, KY: Cuma Agak Bombastis yang Hari Ini

KY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KY Terjunkan Tim Investigasi Cium Dugaan Hakim Langgar Etik Vonis Bebas Ronald Tanur
VIDEO: KY Terjunkan Tim Investigasi Cium Dugaan Hakim Langgar Etik Vonis Bebas Ronald Tanur

KY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh

KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tersadar Dari Kasus Suap Ronald Tannur, MA Pelototi Kerja Hakim Se-Indonesia
VIDEO: Tersadar Dari Kasus Suap Ronald Tannur, MA Pelototi Kerja Hakim Se-Indonesia

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya