Bahas polemik RKUHP, Wiranto dan sejumlah menteri akan rapat
Merdeka.com - Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi membahas polemik rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Perkara (RKUHP). Rapat terbatas tingkat menteri ini akan digelar di Kementerian Koordinator Polhukam siang tadi pukul 13.00 Wib.
"Hari ini duduk bersama seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan itu. Saya akan undang, duduk bersama, enggak usah kita diskursus melalui media sosial, tapi kita duduk bersama melihat secara jernih, apakah ini merugikan atau mempunyai manfaat," ucap Wiranto di Pusdiklat BPK, Jakarta, Rabu (6/6).
Dia menepis bahwa pemerintah akan melemahkan KPK. Menurut dia, tidak ada niat sama sekali penyusunan itu akan melemahkan kinerja KPK.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Tidak ada, tidak ada niat pemerintah dan kita, siapapun, untuk melemahkan KPK. Tidak ada itu. KPK itu instrumen yang katakanlah dalam tanda kutip sakti untuk menghentikan niatan, memberantas korupsi. Ini sudah bagus diteruskan," ungkap Wiranto.
Namun dia menegaskan, KPK juga bagian dari instrumen negara. Maka, harus juga dengan aturan yang berlaku.
"Namun juga harus tetap mengacu kepada UU. Karena KPK tidak bisa jalan sendiri. KPK dalam lingkup negara, instrumen negara, jadi harus sinkron dengan institusi yang lain. Di sini nanti kita coba, KPK, ya Kumham, ya para pakar hukum. (Dari Polri) ya pasti. Kita coba bahas bersama. Kita tak usah berargumentasi di luar, publik secara luas," tutur Wiranto.
Dia berharap, dengan rapat terbatas tersebut, ribut-ribut yang terjadi bisa disudahi.
"Setiap pertemuan, kita ingin menyelesaikan secara baik, tidak ingin bergejolak. Memenuhi harapan masyarakat dan seusai rambu-rambu hukum yang berlaku, dan segera bisa menuntaskan masalah," jelas dia.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaKPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya