Bahas strategi hukum, tim advokasi temui Habib Rizieq di Arab Saudi
Merdeka.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, sembilan orang anggota tim advokasi Habib Rizieq bakal menemui pimpinan FPI itu di Arab Saudi. Empat orang di antaranya sudah berangkat sementara sisanya segera menyusul.
"Sembilan berangkat. Yang sudah di sana empat atau lima," katanya, Jumat (19/5).
Di sana, tim akan membahas bersama Rizieq langkah strategis apa yang akan diambil terkait kasus dugaan chat porno Rizieq dan Firza Husein.
-
Apa yang akan dilakukan Rizky Febian? Rizky Febian akan merayakan satu dekade karir musiknya dengan menggelar tur konser spesial.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
"Langkah strategis secara yuridis apa yang akan dihadapi. Yang kedua, polisi kan punya wewenang pada waktu pemanggilan sebagai saksi tapi nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka bisa saja. Itu kan harus mendiskusikan dengan habib, tidak hanya dengan lawyer," katanya.
Menurutnya, Rizieq dan Firza merupakan korban. Dia juga mengatakan, nantinya tim akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil jika Habib Rizieq pulang ke tanah air dan dimintai keterangan oleh polisi serta kemungkinan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Apa sikap kita? Apa mau praperadilan? Ketika polisi punya wewenang, dia punya hak untuk memaksa harus menerima sebagai tersangka. Ketidakadilan ini membuat Habib berpikir dua kali untuk pulang sebelum apa yang terkait persoalan ini matang. Harus ada strategi," katanya.
Dia mengatakan, sebagian anggota tim advokasi sudah berangkat ke Arab Saudi. Namun soal lokasi pertemuan dengan Habib Rizieq dia enggan membeberkannya.
"Yang jelas di Saudi, rahasia dong," katanya.
Dia mengaku tak tahu persis dimana Habib Rizieq tinggal selama di Arab Saudi. Sebab, Habib Rizieq tak memberitahukannya.
"Saya enggak tahu persis. Yang jelas dia alumni King Saud. Jadi banyak teman di sana. Habib tidak menjelaskan keberadaannya di mana," katanya.
Dia menjelaskan anggota tim advokasi Habib Rizieq tak hanya berasal dari FPI tapi juga berasal dari berbagai elemen lainnya seperti GNPF MUI.
"Ini menjadi sorotan menjadi luar biasa, saya tidak sanggup lagi kalau sendiri," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024.
Baca SelengkapnyaMenhaj Arab Saudi akan mempertimbangkan hal itu, mengingat pemerintah Arab Saudi menurut informasi akan mengurangi 50 persen dari total kuota petugas.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR RI memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027, Fadlun Imansyah.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024. Kali ini Pansus Angket Haji memanggil Staf Khusus Menag Yaqut, Ishfah Abidah Aziz
Baca SelengkapnyaSelanjutnya rapat digelar tertutup karena Ishfah ingin mengungkap sejumlah nama-nama yang 'bermain'
Baca Selengkapnya