Bak MacGyver, terpidana mati di Nusakambangan rakit HP jualan sabu
Merdeka.com - Meski sudah divonis mati pada tahun 2004 silam, seorang narapidana di Lapas Nusa Kambangan, Silvester alias Mustofa nekat mengendalikan narkoba di dalam bui. Hanya bermodal ponsel rakitan, Mustofa berhasil mengendalikan seorang kurir di luar lapas untuk menyelundupkan sabu dari Ghuangzhou, China, ke Indonesia.
Humas Dirjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi mengatakan, pihaknya sudah berusaha keras untuk mengacak sinyal di dalam lapas agar para napi tidak bisa melakukan komunikasi terhadap pihak luar, namun demikian para warga binaan tidak habis akal untuk merakit sebuah ponsel dengan menggunakan antena televisi sebagai pencari sinyal di dalam penjara.
"Minimnya teknologi merupakan faktor utama para narapidana bebas mengendalikan bisnis barang haram tersebut," kata Akbar di Gedung BNN, Jumat (30/1).
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Apa itu kabel jaringan? Secara sederhana, kabel jaringan sendiri merupakan perangkat keras yang memiliki kegunaan khusus sebagai koneksi jaringan.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Akbar melanjutkan, ke depan pihak Dirjen Pas akan melakukan kerjasama dengan PT Telkom untuk merancang teknologi demi memutus komunikasi apapun dari dalam penjara.
"Kita sudah ada jammer, tapi mereka selalu menggunakan berbagai cara. Kami sudah minta ke pihak Telkom untuk membuat alat canggih memutus sinyal telepon," jelasnya.
Meskipun berada di balik penjara, kasus pengendalian narkoba di dalam jeruji besi memang sering terjadi setiap tahunnya. Mustofa yang sudah 11 tahun berada di dalam penjara Nusakambangan tak habis akal untuk bisa mengendalikan jaringan narkobanya hanya bermodal sebuah ponsel.
Ponsel tersebut disambungkan dengan sebuah kabel antena sepanjang 10 meter, yang dicolok dengan alat penyambung ke ponsel miliknya. Kabel tersebut ujungnya dilingkarkan dan disambung dengan besi lalu ditaruh di atas tembok luar jeruji penjara.
"Mustofa ini canggih ya, kayak film MacGyver," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaPria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku atas nama Anan Nawipa (32) yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca Selengkapnya