Bak Robin Hood, Usai Gasak Uang Rp6 juta Maling Ini Bagikan ke Orang Kurang Mampu
Merdeka.com - Aa (30), pekerja serabutan yang tinggal di Samarinda, meringkuk di penjara usai ditangkap polisi. Dia ditetapkan tersangka pencurian uang Rp6 juta. Pengakuannya, sebagian uang curian dia bagikan kepada orang kurang mampu.
Aksi pencurian itu terjadi Minggu (10/10) sore. Mobil korban terparkir di kawasan Jalan Mulawarman. Dalam mobil itu tersimpan tas berisi uang Rp 6 juta. Tas itu raib, korban melapor ke Polsek Samarinda Kota.
Dari laporan itu, tim Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan olah TKP. Didapat rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian. Polisi menduga pria yang lewat di samping mobil parkir itu adalah pelakunya.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
"Kaca mobil itu terbuka separuh. Muncul niat spontan pelaku. Begitu dia cek ternyata ada tas di dalam mobil. Dia (terduga pelaku) kemudian berjalan meninggalkan mobil itu," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, dikonfirmasi Jumat (15/10).
Dari penelusuran dan penyelidikan kepolisian, ada saksi yang mengenali terduga pelaku itu. Akhirnya pelaku yang diketahui berinisial Aa itu ditemukan sedang nongkrong di warung dan diamankan kemarin.
"Tidak ada perlawanan. Tapi uang yang dia curi itu sudah dia gunakan habis. Sisa tasnya saja," ujar Creato.
Belakangan diketahui, Aa adalah pekerja serabutan yang sebelumnya pernah dipenjara, juga terkait kasus pencurian di kota Balikpapan. "Iya termasuk residivis," terang Creato.
Aa ditetapkan tersangka kasus pencurian dan kini meringkuk di penjara.
"Dia (Aa) bilang tidak makan sendiri uang itu, dibagi juga ke orang tidak mampu. Begitu dia tidur pun uangnya diambil teman-temannya. Tapi dugaan sementara ini, dia gunakan uang itu juga untuk berjudi, judi online," pungkas Creato.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaSA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaPria berciri rambut kribo ini diketahui makan di Warung Tegal alias Warteg dengan membayar sesuka hati.
Baca Selengkapnya