Bak Senjata Makan Tuan, Perakit Senpi Tertembak Pelurunya Sendiri
Merdeka.com - Sial sekali Ade Raihan Muslim (29). Usai pesta miras, kakinya malah tertembak peluru dari senjata api rakitannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada 31 Desember lalu. "Ternyata korban tertembak oleh senjatanya sendiri, saat itu, korban bersama rekan-rekannya usai pesta miras. Dia tidak sadarkan diri, dan bangun sudah di RS," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Senin (7/1).
Berawal dari kejadian itu pula, polisi akhirnya mengendus bisnis senjata api rakitan yang selama ini dikelola Ade. Sebelumnya, kepolisian mendapat telepon dari RS Sari Asih Ciledug.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana seseorang bisa membeli senjata api di AS? Orang Amerika bisa membeli senjata dengan mudah hanya dalam waktu kurang dari satu jam.
Setelah ditelusuri oleh petugas piket, polisi mendapati kejanggalan dari hasil olah TKP. Terungkap bahwa senjata api yang melukai Ade jenis dor clock.
"Dia merakit senjatanya sendiri, dengan belajar dari internet," katanya.
Ade juga mampu merakit peluru sendiri. Bahan bakunya dia dapatkan dari lapak jual beli online.
"Kalau biasanya kami dapati hanya senpi rakitan, pelaku ini juga menciptakan sendiri pelurunya. Sementara ini pelaku mengakui membuat senpi untuk gagah-gagahan dan jaga diri," kata dia.
Ade mengaku iseng membuat senpi di rumah indekosnya. Senjata tersebut, dibuatnya secara otodidak dengan melihat tutorial dari internet.
"Belajar sendiri dari internet. Bukan buat jualan. Cuma iseng saja, buat jaga diri," kata dia.
Akibat perbuatannya, pria tamatan SMA ini diancam dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi.
Baca SelengkapnyaInformasi itu membuat penyidik mendalami keahlian dari karyawan KAI itu dalam merakit senjata.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaSenjata api modifikasi kreaksi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI AU menembak seorang pemulung Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca SelengkapnyaKarena pamer senjata api (senpi) di media sosial, pria asal Bali ini ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan pelaku ke Polres Jombang.
Baca Selengkapnya