Bakal ada tersangka baru, Polri tak akan tahan Denny Indrayana
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mencium tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait proyek pengadaan jasa layanan pembuatan paspor lewat elektronik yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka. Dengan bakal adanya tersangka baru maka penyidik belum memastikan Denny langsung ditahan dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka Jumat (27/3) mendatang.
"Tersangka baru satu tapi bukan hanya satu. Bisa jadi hasil penyidikan membuktikan tersangka akan merembet ke yang lain. Jadi belum ditahan," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).
Anton mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut masih menunggu penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait status Denny Indrayana yang ditetapkan sebagai tersangka, Anton mengungkap dari hasil meminta keterangan saksi dan saksi ahli serta barang bukti yang ditemukan. Penyidik menemukan bukti kuat Denny melakukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Peran beliau menyuruh melakukan dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," ujar Anton.
Padahal, lanjut Anton, sejumlah pihak sudah memperingatkan terkait pengadaan proyek tersebut. Yang mana para pihak itu salah satunya staf Kemenkum HAM, menyarankan supaya proyek tersebut urung dilanjutkan karena berpotensi malah merugikan.
"Ini terjadi sedikit kekurang setujuan di antara mereka. Justru diperingatkan karena di sini telah dibuka rekening atas nama vendor beru disetorkan ke bendahara negara," kata Anton.
Lanjut Anton, peringatan tersebut bukan tanpa dasar, sebab sebelumnya sudah ada proyek serupa tapi tak membutuhkan biaya dalam pembuatan paspor. Namun, kata Anton, dalam proyek payment gateway ini justru pemohon malah dikenakan biaya administrasi yang biayanya mulai Rp 5.000 hingga Rp 15.000.
"Ini menyalahi aturan. Seharusnya langsung ke bendahara negara. Karena sebelumnya ada proyek yang dilaksanakan namanya simponi yang tidak memungut biaya ke pemohon paspor," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaPerkara hukum yang mangkrak kerap terjadi. Bahkan, lamanya perkara itu mangkrak bisa bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca Selengkapnya