Bakal Datangi Polda Metro, Rizieq Syihab Diperiksa Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akan menyambangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12). Kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait acara yang digelar di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Iya, pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawira kepada wartawan, Sabtu (12/12).
Ia menjelaskan, Rizieq nantinya ke Polda Metro Jaya hanya bersama dengan kuasa hukum saja dan bukan dengan lima orang tersangka lainnya.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang bisa dighibahi? Ghibah dalam Islam adalah membicarakan seseorang di belakangnya dengan cara yang tidak disukainya, walaupun apa yang dikatakan itu benar. Ini termasuk menyebutkan keburukan atau aib seseorang yang jika orang tersebut mendengarnya, ia akan merasa tersinggung atau sakit hati.
-
Apa yang didiskusikan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq? 'Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Jadi begini, untuk sementara beliau dulu. Karena kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu baru 5 tersangka," jelasnya.
"Nanti akan kami koordinasi dengan penyidik, karena penyidik hari ini full untuk pemeriksaan Habib Rizieq," sambung Sugito.
Ingatkan Massa untuk Tidak Hadir
Sugito mengungkapkan, Habib Rizieq sudah mengingatkan untuk massa atau jemaahnya untuk tidak datang ke Polda Metro Jaya saat dirinya menjalani pemeriksaan.
"Kalau dari beliau sendiri sudah mengingatkan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jadi Insya Allah tidak ada massa yang hadir, hanya tim lawyer," tutupnya.
Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa di Petamburan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain.
Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.
Yusri menerangkan, penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020) kemarin.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaFPI menyatakan Habib Rizieq dan dua elite Gerindra tidak membicarakan masalah politik, termasuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca Selengkapnya