Bakar lahan di Dumai, kakek 60 tahun ditangkap polisi
Merdeka.com - RM (60) warga Simpang Pulai Kecamatan Tanjung Penyebal Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Riau, diamankan polisi lantaran tertangkap tangan membakar lahan miliknya. Saat ini, RM masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Sembilan.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi merdeka.com Rabu (24/8) malam membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, RM diamankan Tim Satuan Tugas 3 Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Polres Dumai.
"Tersangka RM tertangkap tangan saat membakar lahan miliknya di Jalan AS 8 Kelurahan Basilam, sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB," ujar AKBP Donald.
-
Bagaimana kebakaran dipadamkan? Sesampainya di lokasi, petugas pun langsung melakukan upaya pemadaman api terhadap bangunan tersebut. Untuk dapat memadamkan api itu membutuhkan waktu selama sekitar tiga jam.'Total pengerahan 20 unit ditambah penunjang. Jumlah personel 95 orang,' ujarnya.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
Menurut Donald, saat itu anggota tengah melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan di Jalan AS 3 Kelurahan Basilam Baru.
"Ternyata, di lokasi kejadian terlihat ada kepulan asap. Lalu anggota bergerak ke sumber kebakaran lahan itu," kata Donal.
Sesampai di lokasi, anggota polisi mendapati pelaku RM tengah berdiri. Saat ditanya, RM mengaku telah membakar lahan miliknya tersebut. Tak ayal, polisi pun langsung mengamankannya lantaran membakar lahan yang jelas tidak diperbolehkan aturan negara.
"Saat ini, tersangka RM kami tahan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan akademi kepolisian tahun 1994 ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca SelengkapnyaTersangka menebang pohon dan membersihkan rumput di lahannya sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaKeduanya membakar lahan kebun karet mereka yang sudah tidak produktif untuk ditanami kopi.
Baca SelengkapnyaPelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca SelengkapnyaKorban diduga terjebak asap pekat saat pembakaran lahan, sehingga kesulitan bernapas dan meninggal dunia di lokasi.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca Selengkapnya