Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakar Mantan Pacar hingga Sekarat, Personel Polres Lahat Dijerat Pasal Pembunuhan

Bakar Mantan Pacar hingga Sekarat, Personel Polres Lahat Dijerat Pasal Pembunuhan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. ©2022 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Kasus pembakaran yang dilakukan anggota Dokkes Polres Lahat inisial Brigpol AN terhadap mantan kekasihnya, DN (25) menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. Dia memastikan anak buahnya itu akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Toni mengatakan, pasal itu dikenakan dengan melihat motif, latar belakang, dan perencanaan persiapan pembakaran yang dilakukan Brigpol AN. Pelaku sengaja mengambil bensin dari sepeda motornya, kemudian masuk ke rumah kontrakan korban, menyiramkan bensin, dan membakarnya.

"Walaupun ini belum selesai terjadi karena korban selamat, kita akan menjerat anggota kita dengan Pasal 340 KUHP," ungkap Toni, Kamis (17/3).

Menurut dia, sanksi tegas itu diberikan karena pelaku adalah anggota kepolisian. Toni menilai adanya perencanaan yang dilakukan pelaku untuk melakukan pembakaran terhadap korban dan mengeksekusinya.

"Kita akan melakukan tindakan tegas kepada anggota kita dengan proses hukum," tegasnya.

Dilatarbelakangi Cinta Segitiga

Dari proses pendalaman, kasus ini dilatarbelakangi adanya cinta segitiga. Korban yang baru mengetahui pelaku sudah memiliki istri tidak terima dan memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku yang terjalin selama 1,5 tahun.

"Bisa dikatakan adanya cinta segi tiga yang bertepuk sebelah tangan dan tidak disambut baik oleh korban," ujarnya.

Toni menyebut korban dan pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan pelaku turut terbakar 60 persen karena hendak menyelamatkan korban yang terbakar.

"Kami sudah mendatangi rumah sakit, salah satunya memberikan santunan kepada korban dan keluarganya," kata dia.

Pelaku Berusaha Padamkan Api

Diketahui, aksi pembakaran itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani di Muara Enim, Sumsel, Kamis (10/3) pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban sedang bersama teman wanitanya di dalam rumah.

Kemudian, Brigpol AN datang menggunakan sepeda motor. Dia mematikan meteran listrik kontrakan korban dan membawa sebotol bekas minuman mineral yang diduga bensin.

Pelaku lantas menyiramkan bensin itu ke tubuh korban sambil melontarkan kata-kata kasar dan ancaman pembakaran. Ancaman itu langsung dilakukan pelaku dengan menyalakan korek api gas sehingga menyambar badan korban.

Tanpa diketahui alasannya, pelaku justru berupaya memadamkan api yang membakar korban dengan cara membawanya keluar. Api tak kunjung padam sehingga membuat 80 persen tubuh korban terbakar. Brigpol AN turut terbakar di bagian wajah, tangan, dan kaki.

Warga mengevakuasi keduanya ke RSUD M Rabain Muara Enim. Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Muara Enim dengan bukti lapor nomor : LP/B/58/III/2022/SPKT/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL tertanggal 11 Maret 2022.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Polwan Bakar Suami, Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Jatim
Kasus Polwan Bakar Suami, Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Jatim

Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Polwan di Mojokerto Bakar Hidup-Hidup Suami yang Juga Anggota Polri
Polwan di Mojokerto Bakar Hidup-Hidup Suami yang Juga Anggota Polri

Seorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya yang juga anggota Polri. Motif pelaku masih dalam penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Masih Ingat Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Penampakannya Kini
Masih Ingat Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Penampakannya Kini

Briptu Fadhilatun Nikmah diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi (27)

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi Gara-Gara Gaji ke-13
Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi Gara-Gara Gaji ke-13

Korban Briptu RDW akhirnya meninggal dunia setelah kondisinya terus memburuk.

Baca Selengkapnya
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya
Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13
Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13

Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polwan Bakar Suaminya di Asrama Polisi, Pelaku Siram Bensin ke Muka dan Tubuh Korban
Detik-Detik Polwan Bakar Suaminya di Asrama Polisi, Pelaku Siram Bensin ke Muka dan Tubuh Korban

Polwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Polwan Bakar Suami, Menko PMK: Sudah Sangat Parah!
Kasus Polwan Bakar Suami, Menko PMK: Sudah Sangat Parah!

Muhadjir menyatakan, kasus Polwan bakar suami di Jombang sudah masuk level yang sangat parah.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri di Mojokerto
Terungkap, Ini Penyebab Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri di Mojokerto

Ia menjelaskan, saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri di Mata Sesama Anggota Polisi
Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri di Mata Sesama Anggota Polisi

Istrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

Baca Selengkapnya
3 Balita Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dipastikan Akan Dapat Pengasuhan Tepat
3 Balita Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dipastikan Akan Dapat Pengasuhan Tepat

Kementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Polwan Ngamuk Bakar Suami Anggota Polri Akibat Gaji ke-13, Korban Diborgol & Disiram Bensin
VIDEO: Kronologi Polwan Ngamuk Bakar Suami Anggota Polri Akibat Gaji ke-13, Korban Diborgol & Disiram Bensin

Pelaku mengetahui jika gaji ke-13 korban yang ada di ATM, seharusnya senilai Rp2,8 juta namun tersisa tinggal Rp800 ribuan saja

Baca Selengkapnya