Bakar Paspor, WNI Gabung ISIS Dianggap Bukan Orang Indonesia Lagi
Merdeka.com - Pemerintah berencana untuk memulangkan eks ISIS ke tanah air. Rencana mendapatkan beragam tanggapan dari berbagai segi. Termasuk segi hukum.
Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah mereka yang bergabung dengan ISIS masih merupakan warga negara Indonesia (WNI)?
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan ada tindakan simbolis yang dilakukan WNI bergabung dengan ISIS. Salah satunya dengan membakar paspor Indonesia.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang baru saja mendapatkan kewarganegaraan Indonesia? Pemerintah Indonesia mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi dua calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Ketika mereka sudah menyatakan diri, membakar paspor Indonesia itu berarti mereka sudah bukan lagi WNI. Ada kasus di mana mereka membakar paspor kita. Itu kan sama saja dengan saya bukan orang Indonesia lagi. Itu kan kasusnya ada," kata dia, saat ditemui, di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (5/2).
Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa mereka telah menyatakan diri sebagai bukan WNI. Jika menilik dari perspektif hukum, maka mereka bukan lagi WNI.
"Saya baca dari perspektif teman-teman yang mengerti hukum, ketika mereka menyatakan diri tidak lagi bergabung dengan WNI, mereka bukan orang Indonesia lagi. Menurut undang-undang dasar kewarganegaraan itu adalah ketika mereka tidak lagi mengakui bangsa Indonesia," ujar dia.
Jika tindakan membakar paspor merupakan pernyataan menolak kewarganegaraan Indonesia, lantas apa dasar pemerintah getol ingin memulangkan eks kombatan ISIS. Menanggapi hal ini, Ace mengatakan, karena itulah perlu kajian yang mendalam. Sebab dari 600 orang tersebut, bisa saja ada yang berperan sebagai pemain utama. Sementara ada yang lain hanya ikut-ikutan. Dengan kata lain, menjadi korban pencucian otak.
"Saya kira kan tentu harus diidentifikasi dari 600 orang itu. Misalnya, kan gradasi dari masing-masing 600 itu kan ada siapa tokoh utamanya, siapa yang ikut-ikutan, siapa yang terkena pencucian otak," ujar dia.
"Itu kan bisa berbeda-beda. Kalau misalnya tokoh-tokoh utamanya ya saya kira mereka itu yang menghancurkan kita. Mereka secara sadar ingin mendirikan ISIS. Mereka berangkat ke Suriah," imbuhnya.
Dia pun meminta pemerintah melakukan kajian mendalam soal rencana memulangkan eks kombatan ISIS. Mereka harus dipastikan benar-benar bersih dari ideologi ISIS.
Bukan hanya perjanjian tertulis, tapi betul-betul mereka dipastikan bahwa mereka tidak terkontaminasi dengan ideologi, paham anti-Pancasila.
Pemerintah Harus Sediakan Fasilitas Observasi
Dalam kesempatan itu, Ace juga meminta pemerintah menyediakan fasilitas observasi para eks kombatan ISIS sebelum dipulangkan ke tanah Air. Fasilitas observasi berupa shelter tersebut harus disediakan di Indonesia.
"Harusnya harus dilakukan di shelter. Jangan dikembalikan ke Indonesia. Sebab kalau sudah kembali ke Indonesia, otomatis itu menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Itu yang harus hati-hati," kata dia.
"Enggak mungkinlah kita mengusir, memisahkan mereka dengan anak istrinya. Menurut saya, tugas pemerintah sebelum mereka kembali harus dipastikan mereka clear, betul-betul tidak terkontaminasi dengan ISIS," lanjut dia.
Menurut dia, Indonesia tentu perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Terutama mereka yang diduga menjadi korban pencucian otak sehingga bergabung dengan ISIS.
"Saya tidak katakan menolak. Tapi kalau misalnya aspek kemanusiaan karena menyangkut perempuan atau anak yang menjadi korban dari pencucian otak kelompok teroris yang tergabung dalam ISIS, itu perlu ada kehadiran negara untuk melakukan upaya lebih ke aspek kemanusiaan," urai dia.
Tentu, ada syarat yang mesti dipenuhi oleh para eks kombatan ISIS agar dapat kembali ke Indonesia salah satunya memastikan bahwa mereka tak bakal bergabung dengan ISIS.
"Pertama, mereka betul-betul tobat. Mereka tidak akan bergabung dengan ISIS kembali atau misalnya menyebarkan faham yang selama ini mereka yakini. Saya kira itu yang paling penting," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaDeklarasi ini diikuti eks anggota Jamaah Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu dan Semarang.
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaDeklarasi untuk patuh kepada pemerintah NKRI ini setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaMassa membakar atribut Partai NasDem dan kaos bergambar Anies sebagai bentuk kekecewaan Cak Imin jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaSebagian dari anggota JI Riau itu merupakan mantan napi teroris.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDeklarasi Pembubaran JI ditandai dengan penyerahan dua pucuk senjata api kepada polisi.
Baca SelengkapnyaNaskah proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949 menjadi saksi bisu pemberontakan pasca kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSave Our Soccer (SOS) merespons kabar adanya pemain naturalisasi yang belum mengembalikan paspor lamanya ke Kedutaan Belanda.
Baca Selengkapnya