Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakar rumah hingga 4 orang tewas, 5 terdakwa dituntut seumur hidup

Bakar rumah hingga 4 orang tewas, 5 terdakwa dituntut seumur hidup terdakwa pembakar rumah di medan sidang tuntutan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkara pembakaran rumah di Jalan Pertanian/Milala, Sidomulyo, Medan Tuntungan, yang menewaskan 4 penghuninya sampai pada tahap penuntutan. Lima terdakwa pelaku dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Kelima terdakwa yang dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup itu masing-masing Cari Muli br Ginting, Jaya Mita br Ginting, Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting, serta Rudi Suranta Ginting, dan Zulpan Nitra Purba.

Tuntutan terhadap kelimanya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Utomo di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (9/1) sore. Para terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 187 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, karena melakukan pembakaran yang menyebabkan orang mati.

Orang lain juga bertanya?

"Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini untuk menjatuhkan hukuman kepada 5 terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup,"‎ ucap Sindu di hadapan majelis hakim yang diketuai Richard Silalahi.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembakaran rumah di Jalan Pertanian/Milala, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu 5 April 2017, lalu. Akibatnya, 4 orang penghuni rumah tewas.

Empat korban tewas masing-masing Marita Br Sinuhaji (57), putranya Frengki Riza Ginting (25), serta dua putri Frengki, Kristin Br Ginting (8) dan Selvi Br Ginting (5). Korban tewas karena terjebak di dalam rumah yang dibakar terdakwa dari luar dengan menggunakan bensin.

Pembakaran ini dilatarbelakangi sengketa jual-beli tanah dan rumah antara pelaku dan korban. Tindak pidana itu terbongkar setelah polisi yang melakukan penyelidikan menemukan jejak bensin dari pintu depan dan belakang rumah dan pintu itu terkunci dari dalam.

Seusai mendengar tuntutan JPU, sidang ditunda. Majelis menjadwalkan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari kelima terdakwa.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Psikologi Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Periksa Psikologi Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Agung melanjutkan pemeriksaan kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui kepribadian.

Baca Selengkapnya
4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah

Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
Dokter Forensik Ungkap Fakta Penyebab Jurnalis Rico Sempurna Tewas Terbakar di Karo
Dokter Forensik Ungkap Fakta Penyebab Jurnalis Rico Sempurna Tewas Terbakar di Karo

Para korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade enam.

Baca Selengkapnya
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi

Sambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati

Majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki

Polisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Saksi Soal Sosok Pegi Setiawan Alias Perong
Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Saksi Soal Sosok Pegi Setiawan Alias Perong

Polda Jawa Barat meminta keterangan warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.

Baca Selengkapnya