Balas budi, Hamzah Haz jenguk KH Fuad Amin di tahanan KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Hamzah Haz, pagi hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Presiden Republik Indonesia 2001 sampai 2004 itu mengaku ingin menjenguk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sekaligus tersangka kasus suap jual beli gas, KH. Fuad Amin Imron, di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur.
Hamzah nampak mengenakan kemeja batik cokelat panjang dan songkok. Kepada awak media, dia mengaku kunjungannya sebagai balas budi lantaran orang tua Fuad Amin banyak berjasa kepadanya di masa lalu. Dia juga mengatakan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan mantan Bupati Bangkalan itu, yakni sebagai besan.
"Mau menjenguk Pak Fuad. Pak Fuad itu masuk keluarga besar saya. Orang tuanya dulu adalah sahabat saya, banyak membantu saya di DPR dan juga waktu saya menjadi ketua umum PPP. Jadi saya wajib datang," kata Hamzah kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Ketika disinggung soal kasus menjerat Fuad, Hamzah buru-buru menampik. Dia mengaku sama sekali tidak paham perkara membelit kerabatnya itu.
"Oh saya tidak ngerti. Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya itu dengan orang tuanya paling akrab ya," ujar Hamzah.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHaryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca Selengkapnya