Baleg DPR Ajak Masyarakat Ikut Kawal Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Anggota Badan Legislatif DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat untuk mendukung dan mengawal implementasi UU Cipta Kerja. Dia berharap, masyarakat mempelajari terlebih dahulu UU ini, jangan sampai terprovokasi.
Hendrawan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. Ya tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik," ujar Hendrawan, dikutip dari Antara, Rabu (4/11).
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Bagaimana cara membedakan hoaks dengan berita asli? Jika dilihat lebih detail, ada sejumlah kejanggalan yang terlihat pada layout unggahan tersebut dengan tampilan pada situs asli Liputan6.com. Satu di antaranya yaitu perbedaan font tulisan, struktur tanda baca, serta tata letak penulisan, nama penulis, dan tanggal unggahan artikel.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
Hendrawan juga meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja. Masyarakat diimbau teliti membaca isi dan jangan percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Iya semua pihak selalu menyatakan mempelajari UU ini dengan baik. Dicermati, jangan belum membaca dan belum mencermati tapi sudah terhasut," katanya.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, setelah ditandatangani Presiden, tugas pemerintah adalah mensosialisasikan UU Cipta Kerja secara masif. Sehingga, UU tersebut bisa diterima masyarakat dan tidak ada publik yang termakan hoaks.
"Untuk sementara ini kan baru diundangkan. Kita tentu akan melihat implementasi dan eksekusi nya," ucap dia.
Gugat ke MK
Menurut Hendrawan, jika ada masyarakat yang tidak puas dengan UU tersebut maka bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kalau ada yang tidak setuju atau menolak norma-norma itu maka bisa diajukan judicial review ke MK. Jadi MK yang akan menentukan judicial review yang diajukan kelompok-kelompok masyarakat itu bisa diterima atau tidak," tutur-nya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tujuan UU Cipta Kerja (UU Cipatker) untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap.
"Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasi nya simpel, dan memberi kesempatan rakyat untuk berusaha secara mudah," kata Sri.
UU Cipta Kerja akan mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja.
Kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Selain banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.Presiden Jokowi sebelumnya telah menyebutkan setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru.
"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak, apalagi di tengah pandemik terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19," ujar Presiden Jokowi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaJajaran Satreskrim Polres Kampar terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat, demi mewujudkan Pilkada aman dan damai.
Baca SelengkapnyaPernyataan yang disampaikan pemerintah harus lebih simpatik, mengedepankan sisi emosional.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaMengajak masyarakat khususnya para pemilih pemula untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaPegiat Mafindo Niken Setyawati berharap berita palsu dapat diminimalisasi mengingat calon-calon peserta pilkada kali ini jauh dari kontroversi.
Baca Selengkapnya