Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR Ajak Masyarakat Ikut Kawal Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Baleg DPR Ajak Masyarakat Ikut Kawal Aturan Turunan UU Cipta Kerja Hendrawan Supratikno. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Anggota Badan Legislatif DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat untuk mendukung dan mengawal implementasi UU Cipta Kerja. Dia berharap, masyarakat mempelajari terlebih dahulu UU ini, jangan sampai terprovokasi.

Hendrawan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. Ya tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik," ujar Hendrawan, dikutip dari Antara, Rabu (4/11).

Orang lain juga bertanya?

Hendrawan juga meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja. Masyarakat diimbau teliti membaca isi dan jangan percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

"Iya semua pihak selalu menyatakan mempelajari UU ini dengan baik. Dicermati, jangan belum membaca dan belum mencermati tapi sudah terhasut," katanya.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, setelah ditandatangani Presiden, tugas pemerintah adalah mensosialisasikan UU Cipta Kerja secara masif. Sehingga, UU tersebut bisa diterima masyarakat dan tidak ada publik yang termakan hoaks.

"Untuk sementara ini kan baru diundangkan. Kita tentu akan melihat implementasi dan eksekusi nya," ucap dia.

Gugat ke MK

Menurut Hendrawan, jika ada masyarakat yang tidak puas dengan UU tersebut maka bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kalau ada yang tidak setuju atau menolak norma-norma itu maka bisa diajukan judicial review ke MK. Jadi MK yang akan menentukan judicial review yang diajukan kelompok-kelompok masyarakat itu bisa diterima atau tidak," tutur-nya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tujuan UU Cipta Kerja (UU Cipatker) untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap.

"Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasi nya simpel, dan memberi kesempatan rakyat untuk berusaha secara mudah," kata Sri.

UU Cipta Kerja akan mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja.

Kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Selain banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.Presiden Jokowi sebelumnya telah menyebutkan setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru.

"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak, apalagi di tengah pandemik terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19," ujar Presiden Jokowi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Masyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Datangi Warga, Beri Edukasi Tentang Pilkada
Polisi Gencar Datangi Warga, Beri Edukasi Tentang Pilkada

Jajaran Satreskrim Polres Kampar terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat, demi mewujudkan Pilkada aman dan damai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Disarankan Mitigasi Hoaks Terkait Rempang
Pemerintah Disarankan Mitigasi Hoaks Terkait Rempang

Pernyataan yang disampaikan pemerintah harus lebih simpatik, mengedepankan sisi emosional.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Saring Informasi Terkait Pilkada agar Tidak Termakan Hoaks
Masyarakat Diimbau Saring Informasi Terkait Pilkada agar Tidak Termakan Hoaks

Polisi mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu

Hoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Banyak Percaya Hoaks Seputar Pemilu, Menkominfo: Jangan Ikut Menyebarkan
Masyarakat Banyak Percaya Hoaks Seputar Pemilu, Menkominfo: Jangan Ikut Menyebarkan

Mengajak masyarakat khususnya para pemilih pemula untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bali Antisipasi Penyebaran Hoaks hingga Isu SARA
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bali Antisipasi Penyebaran Hoaks hingga Isu SARA

Bawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya
Mafindo: Hoaks Politik Paling Banyak di TikTok
Mafindo: Hoaks Politik Paling Banyak di TikTok

Pegiat Mafindo Niken Setyawati berharap berita palsu dapat diminimalisasi mengingat calon-calon peserta pilkada kali ini jauh dari kontroversi.

Baca Selengkapnya