Baleg DPR Soal Omnibus Law: Pekerja Informal Harus Diperjuangkan
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah beserta DPR mengedepankan serta memikirkan nasib pekerja informal dan yang menganggur dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Maka itu, dia mengajak menggunakan pikiran jernih dalam menyikapi pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Ada persoalan besar yang harus diperjuangkan yaitu pekerja informal yang masih begitu besar jumlahnya. Apalagi, sesudah pandemi Covid-19 ini akan semakin banyak pengangguran baru," katanya di Jakarta, Selasa (21/4).
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, ada sekitar 70 persen jumlah pekerja informal dan yang menganggur. Sementara, yang formal atau sudah bekerja hanya 30 persen. Adapun serikat buruh yang anggotanya saat ini tidak lebih dari lima juta orang, kata dia, sudah puluhan tahun memiliki kepastian hidup serta jaminan kerja.
-
Dimana Partai Golkar berkontribusi di pemerintahan? Per hari ini Partai Golkar melalui Ketua Umumnya Airlangga Hartarto terus berkontribusi penting di pemerintahan sebagai Menko Perekonomian untuk terus menguatkan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
-
Bagaimana Golkar Gresik membantu lapangan kerja? Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang dilibatkan dalam program padat karya? Pada setiap awal pelaksanaan kegiatan padat karya infrastruktur, pihaknya sudah memberikan data KK (kepala keluarga) miskin kepada kelompok untuk dilibatkan dalam pekerjaan padat karya.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
"Oleh karena itu sudah saatnya negara hadir untuk memikirkan dan menyiapkan lapangan kerja bagi yang belum bekerja," ujarnya.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja ini melanjutkan negara punya kewajiban untuk menyiapkan lapangan kerja bagi para mahasiswa yang sudah dan akan lulus. Di samping itu, lanjut dia, mahasiswa yang akan lulus juga harus mendapatkan kesempatan kerja yang sama.
Firman menjelaskan patut disyukuri bahwa di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19, pemerintah masih menyediakan Kartu Prakerja untuk yang sudah tidak kerja akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), yang dirumahkan, maupun angkatan kerja baru.
"Semua dipersiapkan secara dini sehingga pada saatnya ekonomi membaik mereka siap untuk bekerja kembali," terangnya.
Dia menerangkan RUU Cipta Kerja justru bakal menjadi platform atau dasar hukum pemerintah melaksanakan rencana kerjanya ke depan. Dia berpendapat, persiapan itu harus dilakukan dari sekarang.
Jika menyiapkannya setelah pandemi Covid-19 maka akan ketinggalan dengan negara lain dan ada 251 negara lebih yang sama-sama kena imbas pandemi Covid-19.
"Jadi, kalau ada yang berpendapat pembahasan RUU harus ditunda menunggu pasca pandemi virus Corona, pandangan saya kira itu pemikiran sesat yang hanya memikirkan diri sendiri," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, musibah Covid-19 saat ini harus dijadikan tantangan sekaligus peluang. Maka itu, kata dia, RUU Cipta Kerja merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan bangsa terkait ekonomi, pengangguran dengan menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkepastian hukum.
"Dengan adanya investasi maka lapangan kerja akan sangat terbuka," katanya.
Dirinya menepis pandangan berbagai pihak yang menyatakan pemerintah dan DPR tidak punya empati membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan perhatian besar dalam penanganan Corona, baik dari sisi anggaran hingga membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Letjen Doni Monardo.
Dia pun meminta kelompok-kelompok tertentu yang hanya bicara kepentingan kelompoknya agar tidak membuat pernyataan provokatif terlebih dengan bernada ancaman. Menurut dia, hal itu sangat menyesatkan apalagi dalam situasi kondisi bangsa yang sedang seperti ini.
"The show must go on. Biarlah anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Saya meyakini semua perbuatan baik akan membawa kemanfaatan bangsa dan negara ini akan selalu mendapat ridha Allah SWT. Mohon doanya," pungkasnya
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaKemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada 82,67 juta orang yang bekerja di sektor informal.
Baca SelengkapnyaPeningkatan pekerja informal di era gig ekonomi menimbulkan kekhawatiran di masa depan, yaitu pekerja yang kurang terampil dalam teknologi.
Baca SelengkapnyaCakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaProgram Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaSektor perdagangan besar dan eceran mampu menyerap hampir seperempat masyarakat Jakarta bekerja.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca Selengkapnyaian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaDharma Pongrekun-Kun Wardana menyinggung maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan secara kumulatif sejak Januari-Juni 2024, gelombang PHK telah menghantam 32.064 pekerja.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 terdapat 214 juta penduduk Indonesia yang berada di usia kerja.
Baca Selengkapnya