Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR Soal Omnibus Law: Pekerja Informal Harus Diperjuangkan

Baleg DPR Soal Omnibus Law: Pekerja Informal Harus Diperjuangkan Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah beserta DPR mengedepankan serta memikirkan nasib pekerja informal dan yang menganggur dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Maka itu, dia mengajak menggunakan pikiran jernih dalam menyikapi pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Ada persoalan besar yang harus diperjuangkan yaitu pekerja informal yang masih begitu besar jumlahnya. Apalagi, sesudah pandemi Covid-19 ini akan semakin banyak pengangguran baru," katanya di Jakarta, Selasa (21/4).

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, ada sekitar 70 persen jumlah pekerja informal dan yang menganggur. Sementara, yang formal atau sudah bekerja hanya 30 persen. Adapun serikat buruh yang anggotanya saat ini tidak lebih dari lima juta orang, kata dia, sudah puluhan tahun memiliki kepastian hidup serta jaminan kerja.

Orang lain juga bertanya?

"Oleh karena itu sudah saatnya negara hadir untuk memikirkan dan menyiapkan lapangan kerja bagi yang belum bekerja," ujarnya.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja ini melanjutkan negara punya kewajiban untuk menyiapkan lapangan kerja bagi para mahasiswa yang sudah dan akan lulus. Di samping itu, lanjut dia, mahasiswa yang akan lulus juga harus mendapatkan kesempatan kerja yang sama.

Firman menjelaskan patut disyukuri bahwa di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19, pemerintah masih menyediakan Kartu Prakerja untuk yang sudah tidak kerja akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), yang dirumahkan, maupun angkatan kerja baru.

"Semua dipersiapkan secara dini sehingga pada saatnya ekonomi membaik mereka siap untuk bekerja kembali," terangnya.

Dia menerangkan RUU Cipta Kerja justru bakal menjadi platform atau dasar hukum pemerintah melaksanakan rencana kerjanya ke depan. Dia berpendapat, persiapan itu harus dilakukan dari sekarang.

Jika menyiapkannya setelah pandemi Covid-19 maka akan ketinggalan dengan negara lain dan ada 251 negara lebih yang sama-sama kena imbas pandemi Covid-19.

"Jadi, kalau ada yang berpendapat pembahasan RUU harus ditunda menunggu pasca pandemi virus Corona, pandangan saya kira itu pemikiran sesat yang hanya memikirkan diri sendiri," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, musibah Covid-19 saat ini harus dijadikan tantangan sekaligus peluang. Maka itu, kata dia, RUU Cipta Kerja merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan bangsa terkait ekonomi, pengangguran dengan menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkepastian hukum.

"Dengan adanya investasi maka lapangan kerja akan sangat terbuka," katanya.

Dirinya menepis pandangan berbagai pihak yang menyatakan pemerintah dan DPR tidak punya empati membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan perhatian besar dalam penanganan Corona, baik dari sisi anggaran hingga membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Letjen Doni Monardo.

Dia pun meminta kelompok-kelompok tertentu yang hanya bicara kepentingan kelompoknya agar tidak membuat pernyataan provokatif terlebih dengan bernada ancaman. Menurut dia, hal itu sangat menyesatkan apalagi dalam situasi kondisi bangsa yang sedang seperti ini.

"The show must go on. Biarlah anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Saya meyakini semua perbuatan baik akan membawa kemanfaatan bangsa dan negara ini akan selalu mendapat ridha Allah SWT. Mohon doanya," pungkasnya

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal

Pekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Kemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada 82,67 juta orang yang bekerja di sektor informal.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Warga Malaysia Banyak Beralih Jadi Pedagang Asongan dan Penjaga Warung Makan
Ternyata, Warga Malaysia Banyak Beralih Jadi Pedagang Asongan dan Penjaga Warung Makan

Peningkatan pekerja informal di era gig ekonomi menimbulkan kekhawatiran di masa depan, yaitu pekerja yang kurang terampil dalam teknologi.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Cakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya
Sektor Perdagangan Jadi Tumpuan Warga Bertahan Hidup di Jakarta, Begini Penjelasannya
Sektor Perdagangan Jadi Tumpuan Warga Bertahan Hidup di Jakarta, Begini Penjelasannya

Sektor perdagangan besar dan eceran mampu menyerap hampir seperempat masyarakat Jakarta bekerja.

Baca Selengkapnya
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha

Netty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur

ian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Dharma-Kun Soroti PHK di Jakarta Tinggi: Hidup Penuh Kesulitan akan Kita Perjuangkan
Dharma-Kun Soroti PHK di Jakarta Tinggi: Hidup Penuh Kesulitan akan Kita Perjuangkan

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyinggung maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Jumlah Pengangguran
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Jumlah Pengangguran

Said menyebut dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan secara kumulatif sejak Januari-Juni 2024, gelombang PHK telah menghantam 32.064 pekerja.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang, Kini Tersisa 7,2 Juta Orang
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang, Kini Tersisa 7,2 Juta Orang

Per Februari 2024 terdapat 214 juta penduduk Indonesia yang berada di usia kerja.

Baca Selengkapnya