Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR usul Polri digabung dengan kementerian atau kompolnas

Baleg DPR usul Polri digabung dengan kementerian atau kompolnas Ilustrasi Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan legislasi (Baleg) DPR telah menyampaikan draf perubahan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tentang kedudukan Polri. Pada draf itu, Polri tidak lagi langsung bertanggung jawab presiden, tetapi akan berada di bawah kementerian atau Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas).

"Ada tiga hal yang tengah diperdebatkan. Pertama, di bawah mana Polri. Kedua, pengawasan dengan memperkuat Kompolnas. Ketiga, lain-lain seperti soal asuransi kepada anggota Polri yang meninggal dalam tugas," terang Komisoner Kompolnas Adrianus Meliala selepas rapat dengan Polri di Kompolnas, Jakarta, Senin (17/2).

Menurut Adrianus usulan ini baik, namun terburu-buru karena draf ini harus bisa disahkan tahun ini. Sedangkan draf Baleg masih diperdebatkan karena dipandang belum komprehensif.

Orang lain juga bertanya?

"Disuruh segera sampai April. Kita fokus ke penguatan Kompolnas. Soal di bawah kementerian belum difokuskan. Kalaupun ada mungkin dibuat Kementerian Kepolisian seperti yang ada di banyak negara," pungkas dia lagi.

Sampai saat ini Kompolnas masih menggodok dan menerima masukan dari berbagai pihak. Kompolnas ingin draf yang akan diajukan ke DPR merupakan draf yang berisi kesepakatan antara Polri dan Kompolnas.

Adrianus mengungkapkan, Polri menunjukkan sikap resistennya saat Baleg DPR mengeluarkan draf perubahan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisan RI. Kompolnas pun menilai sikap ini merupakan cerminan Polri enggan berada di lembaga apapun.

"Padahal usulan ini sudah lama tapi Polri enggak pernah ada persiapan jadi gini grabak grubuk. Mestinya sudah punya pilihan kalau digebuk begini bingung mereka semua," jelas Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta, Senin (17/2).

Menurut Adrianus perubahan ini berdampak positif untuk pengawasan polisi, tetapi saran ini masih dianggap berat bagi polri.

"Alasan normatif menolak mereka merasa sudah nyaman. Selama ini Kapolri sosok yang luar biasa. Dia yang mengatur kebijakan evaluasi dia juga yang mengawasi itu. Menurut saya itu tidak bisa dipertahankan," pungkas Adrianus.

Saat dimintai konfirmasi soal pembahasan draf ini di Kompolnas, Kepala Divisi Hukum Brigjen Anton Bahrul Alam enggan berkomentar. "Nanti-nanti baru penyampaian masukan," ujar dia sambil berlalu. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan

Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob
Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya