Beli baja ringan via online, Nyoman tertipu Rp 20 juta
Merdeka.com - Ida Bagus Pradnyana (36) yang menjadi pelaku penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pemborong baja ringan ditangkap petugas Reskrim Polsek Kuta Utara, Selasa (28/8) sekitar pukul 14.00 WITA.
Setelah aksinya terungkap, ada 12 orang yang melapor pernah diperdayainya. Dalam melakukan aksinya, pelaku memasang iklan di situs OLX. Salah seorang korban I Nyoman Prima Meha Jose (27) beralamat di Jalan Pantai Berawa, Banjar Pelambing, Kuta Utara, Badung, Bali, yang memesan kap baja ke pelaku dengan harga yang disepakati Rp 43 juta.
"Setelah sepakat, korban membayar uang muka Rp 20 juta," ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, Sabtu (8/9).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Hanya, selama 18 hari kap baja yang dipesan tidak kunjung datang dan korban mulai curiga. Ia menghubungi pelaku dan menyuruh datang ke rumahnya dengan alasan mau melunasi sisa pembayaran.
"Pelaku justru menyuruh dua orang untuk datang. Dari sini korban semakin yakin pelaku melakukan penipuan," imbuh Kapolsek.
Korban membuat siasat dengan memanfaatkan kedua orang suruhan pelaku. Mereka diminta menghubungi pelaku dan mengatakan uang sudah diterima. Pelaku beralamat di Jalan Tukad Badung, IB /3 Denpasar itu meminta bertemu di belakang Tiara Gatzu tapi ternyata hanya untuk mengelabui.
"Dia justru menunggu depan rumah korban dan apesnya dilihat oleh korban kemudian diamankan. Korban kemudian melaporkan kasus ini," ujar Kapolsek.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca Selengkapnya