Bali penuh narkoba, karena belum ada terpidana di Bali dihukum mati
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali mendukung penuh upaya eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Dengan tidak adanya grasi oleh presiden, ini bukti bahwa pemerintah Indonesia serius memberantas dan memerangi narkoba dalam bentuk apapun.
"BNN sangat serius perang terhadap narkoba. Hukum di pemerintahan kita dalam memerangi narkoba harus kita junjung tinggi. Karenanya BNN mendukung penuh eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba," ungkap Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gusti Ketut Budiartha, Selasa (10/2) di Denpasar, Bali.
Ditegaskan Budiartha, eksekusi mati terhadap para terpidana narkoba membuktikan bahwa keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba. "Ini bukti dari keseriusan negara kita yang menyatakan anti narkoba. Jadi jangan lemah dengan mudah mencabut hukuman mati bagi terpidana mati narkoba, pro kontra itu biasa. Apalagi Presiden Jokowi menyatakan Indonesia darurat narkoba," tegas Budiartha.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
Menurutnya, maraknya peredaran gelap narkoba di Bali karena belum adanya eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba. "Untuk di Bali, memang sudah putusan hukuman mati, tetapi sampai dengan saat ini belum ada satu pun yang dieksekusi mati. Mungkin bisa jadi, karena belum adanya eksekusi mati itu sehingga peredaran gelap dan penyelundupan narkoba di Bali terus terjadi," ujarnya.
Bali sebagai daerah tujuan utama pariwisata internasional, tidak semuanya orang ke pulau Dewata untuk berwisata. Buktinya, dua terpidana mati kasus narkoba saat ini adalah warga negara asing, yaitu Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31) asal Australia. "Di Lapas saat ini, lebih dari enam puluh orang asing yang terjerat kasus narkoba. Sementara di Indonesia, setiap hari sedikitnya lima puluh orang mati karena kasus narkoba," papar Budiartha. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca Selengkapnya