Balita di NTB disuruh mesum dengan anak 7 tahun, aksinya direkam HP
Merdeka.com - Tindak kejahatan asusila anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, peristiwa ironi tersebut terjadi di NTB, di mana anak masih usia belia melakukan perbuatan layaknya orang dewasa dengan direkam menggunakan video telepon genggam.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Subdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Umum yang langsung menangani kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur itu.
"Kasus ini kami tangani karena yang terlibat seluruhnya adalah anak-anak yang masih di bawah umur," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana di Mataram, Jumat (2/9) dikutip dari Antara.
-
Siapa yang paling sering dipukul oleh balita? Anak yang memukul teman sebaya biasanya disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam mengelola dan mengenali emosinya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa anak balita suka memukul? Balita sering kali melakukan tindakan memukul sebagai cara untuk menguji batasan yang ada di sekitar mereka. Hal ini terjadi karena mereka masih dalam tahap perkembangan yang belum sepenuhnya memahami bahwa tindakan memukul merupakan perilaku yang tidak baik dan dapat menyakiti orang lain. Selain itu, kurangnya pengendalian diri pada usia ini juga berkontribusi terhadap perilaku tersebut, di mana mereka belum sepenuhnya mengerti konsekuensi dari tindakan mereka.
-
Kenapa balita suka memukul? Seperti yang dijelaskan dalam Healthline, balita masih dalam tahap perkembangan yang belum memiliki pengendalian diri yang optimal, sehingga mereka cenderung bereaksi secara impulsif terhadap emosi yang kuat seperti kemarahan atau frustrasi.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Bagaimana anak menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang cenderung melakukan bullying sering kali merasa senang atau puas ketika berhasil membuat orang lain merasa tidak nyaman atau takut.
Pelaku dan korban, dikatakannya, berasal dari Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, dengan pelaku ada tiga bocah laki-laki, antara lain berinisial NB (7), JS (12), dan JA (14), kemudian untuk korbannya seorang bocah perempuan yang masih berusia empat tahun berinisial NR.
"Ketiga bocah laki-laki ini punya peran masing-masing, ada yang merekam menggunakan telepon genggam, ada yang menyuruh melakukan, dan paling kecil NB (7), pelaku sekaligus korban yang disuruh oleh dua temannya untuk melakukan adegan tidak senonoh dengan NR," ujarnya.
Bagiartana menyebutkan, kasus ini menjadi perhatian Polda NTB setelah Polres Lombok Tengah menerima laporan dari orangtua NR. Orangtua korban melaporkan kasus ini ke polisi, setelah sebelumnya melihat video rekaman yang ditunjukkan tetangganya.
"Jadi pelaku dan korbannya ini masih satu permainan yang tinggal dalam satu lingkungan," ucapnya.
Hal yang lebih mengagetkan lagi, NR dalam pengakuannya pernah digauli oleh tiga pria dewasa yang diketahui masih punya hubungan darah dengannya. Terkait identitas tiga pria dewasa ini, kepolisian sudah mengantongi identitasnya.
Untuk itu, kepolisian kini terus mendalami keterangan NR yang saat ini sudah mendapat penanganan khusus dari unit PPA Polda NTB dan Polres Lombok Tengah, termasuk juga dari lembaga perlindungan anak.
"Yang diutamakan saat ini adalah mengembalikan psikologis anak-anak ini, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi perkembangan mentalnya," ujar Bagiartana.
Terkait dengan tindak pidana tiga pelaku yang diketahui masih di bawah umur, kepolisian akan memprosesnya secara hukum. Hal itu sesuai dengan yang telah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 11/20012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Proses hukumnya tetap jalan, tapi karena pelakunya kita ketahui masih dibawah umur, nantinya akan kami bicarakan lebih lanjut dengan tim 'assesment', baik itu dengan pihak jaksa maupun pengadilan," ujarnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca Selengkapnya