Bambang: Kalau tidak usut BG pasti tak ada kasus yang menimpa saya
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan ucapan terima kasihnya atas dukungan dan rasa keprihatinan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait kasus yang menimpanya saat ini. Menurutnya, Mabes Polri sebagai sesama lembaga penegak hukum melupakan bahwa dia sebagai pengacara juga pimpinan KPK yang seharusnya seluruh aturan dihormati sebelum menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Pertama, saya ucapkan terima kasih saya diterima dengan baik. Kami diberikan situasi keleluasaan dan rasa keprihatinan kepada kasus saya. Kedua polisi lupa, saya lawyer kebetulan jadi pimpinan KPK. Sangkaan kasusnya adalah kapasitas saya sebagai lawyer. Seluruh aturan harusnya dihormati," ujar Bambang Widjojanto kepada wartawan usai bertemu secara tertutup dengan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dalam jumpa persnya di Sekretariat Peradi di Lantai 11 Gedung Grand Slipi Tower, di Jakarta Kamis (5/2).
Apalagi, kata Bambang, telah ada nota kesepahaman atau MoU antara Mabes Polri dan organisasi advokasi yang harus menjadi dasar dalam melakukan penegakan hukum terhadap seorang pengacara.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
"Apalagi ada MoU (nota kesepakatan dan kesepahaman) antara Polri dan organisasi advokat dan itu harus menjadi dasar," tuturnya.
Selain itu, usai bertemu dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan, Bambang merasa seperti kembali ke rumahnya sendiri.
"Yang kedua, saya merasa kembali ke rumah saya. Mendapat dukungan dari statemen yang disampaikan oleh Peradi," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bambang juga menyampaikan upaya kriminalisasi terhadap KPK berpengaruh terhadap kondisi perekonomian, terutama terkait investasi di Indonesia.
"Tiga info terakhir, banyak organisasi bisnis, asosiasi bisnis internasional dan mereka klarifikasi ke Indonesia apakah kepastian hukum bisa dijamin? Kalau kasus ini tidak selesai maka akan berimbas pada terkait persoalan investasi. KPK tempat me-review mereka," jelasnya.
Pasalnya, lembaga antirasuah itu telah didatangi oleh beberapa organisasi dan asosiasi bisnis menyatakan ketidakpastian hukum telah terjadi di Indonesia. Sehingga, ketidakpastian hukum ini berpengaruh terhadap ketidakpastian ekonomi.
"Mereka datang langsung mengecek ke KPK. Akibat kasus saya, pemanggilan saksi tidak berjalan baik, tersangka yang diperiksa yang seharusnya hadir, tersangka takut hadir juga. Kalau ini diteruskan jadi preseden buruk bagi kepastian hukum," ungkapnya.
Maka selain persoalan hukum dan ekonomi, jika sistem imunitas tidak diberlakukan kepada jajaran pimpinan KPK, maka akan rentan terhadap upaya kriminalisasi dan politisasi di KPK.
"Ini persoalan seorang dengan profesi kalau tidak dibangun sistem dan diberi imunitas, maka kita semua jadi rentan. Kalau saya bukan pimpinan KPK pasti saya tidak kena. Kalau saya tidak lakukan tindakan kasus BG tidak akan ada kasus ini," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca Selengkapnya