Bambang langsung ditangkap Bareskrim karena sudah tersangka
Merdeka.com - Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus saksi palsu di sidang perselisihan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menyatakan penangkapan Bambang sudah memenuhi prosedur hukum pemeriksaan.
"Dasar pemeriksaan itu memenuhi tiga alat bukti yaitu 2 saksi, 2 saksi ahli dan surat dokumen. Sehingga pemeriksaan tersangka bisa dilakukan penangkapan, tak perlu ada pemanggilan ini sudah hukum proporsional," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Menurut dia, tak perlu ada pemanggilan sebagai saksi oleh Bambang untuk ditangkap Bareskrim Polri. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya langsung menangkap Bambang Widjojanto lantaran sudah menjadi tersangka.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Tangkap-tangkap saja sudah tersangka, tak ada pemanggilan dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dikenakan pasal 242 jo pasal 55 KUHP. Ancaman maksimal pasal ini 7 tahun penjara. Kini Bambang masih diperiksa oleh Bareskrim Polri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca Selengkapnya