Bambang larang PT Netway Utama terlibat proyek SIMPEL-RISI
Merdeka.com - Saksi Bambang Widiono mengaku sempat melarang PT Netway Utama terlibat dalam proyek pembuatan perangkat lunak (software) Sistem Informasi Pelayanan Pelanggan-Rencana Induk Sistem Informasi (SIMPEL-RISI) PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya-Tangerang pada 1996. Menurut mantan Direktur Politeknik Institut Teknologi Bandung itu, saat itu memang berlaku kebijakan tidak diperbolehkan sebuah perusahaan beroperasi di dalam kampus.
"Saya memang sempat mendengar ada aktivitas PT Netway Utama dalam kampus. Tapi saya langsung minta kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat melarang PT Netway Utama terlibat, karena memang di dalam kampus tidak boleh ada perusahaan beroperasi," kata Bambang dalam sidang lanjutan terdakwa Gani Abdul Gani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/4).
Menurut Bambang, dia baru tahu ada surat persetujuan antara Gani sebagai mantan Direktur Utama PT Netway Utama dengan Direktur Pemasaran PT PLN, Edi Widiono, soal pelaksanaan proyek Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, dia mengaku ITB tidak pernah mengalihkan pekerjaan pembuatan sistem SIMPEL-RISI.
-
KIP Kuliah apa yang terkena dampak dari PDN Dibobol? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman di pusat data dan pencairan tetap sesuai jadwal meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
-
Apa kegiatan politik yang dilarang di CFD? 'Bawaslu Jakpus mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,' kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Selasa (5/12).
-
Kapan orang dilarang main? Cerita mitos ini agak seram jika dibandingkan yang lainnya. Anak-anak dilarang main saat magrib. Kalau masih ada di luar rumah, harus segera pulang. Kalau tidak, nanti akan dibawa oleh wewe gombel.
-
Kapan larangan berlaku? Keputusan yang diambil pekan lalu ini membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah-sekolah agama Islam di Uttar Pradesh.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana larangan ponsel sekolah diterapkan? Pemerintah Belanda telah menerapkan larangan penggunaan perangkat pintar, seperti telepon seluler, jam tangan pintar, dan tablet, di semua sekolah di seluruh negeri, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
"Saya enggak tahu terdakwa bikin kontrak sendiri dengan pihak ketiga. Penunjukan kontrak saya enggak tahu. Saya baru tahu Pak Toni (mantan Direktur Poltek ITB) punya kontrak dengan Netway waktu diperiksa KPK," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, payung hukum pelaksanaan proyek SIMPEL-RISI adalah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Utama PT PLN dan Rektor ITB pada 1991. Lantas, pada 1994 ITB mulai membuat desain SIMPEL-RISI, dengan biaya Rp 2,1 miliar.
"Dua tahun kemudian mulai merancang pembuatan sistem perangkat lunak. Kemudian pada 1998 mulai coba diterapkan di PLN Disjaya-Tangerang," lanjut Bambang.
Bambang melanjutkan, pada 2001, pembuatan sistem SIMPEL-RISI selesai, dan semua produk dan hak cipta serta penggunaan diserahkan sepenuhnya kepada PLN.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaKabel menjuntai itu telah mencelakai leher mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Sultan Rif'at Alfatih.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyampaikan larangan karya wisata atau study tour, khususnya untuk sekolah negeri
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaBatam sudah dijadikan daerah industri di era Presiden Kedua Indonesia, Soeharto melalui Keputusan Presiden No. 74 tahun 1971.
Baca SelengkapnyaUskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca Selengkapnya