Bambang pernah bantah menyuruh saksi palsu dalam sidang MK
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Dugaan kasus tersebut bukan kali ini saja 'mengganggu' Bambang. Saat, bekas ketua YLBHI itu mencalonkan diri sebagai Ketua KPK pada 2011, kasus ini juga sempat diangkat untuk menjegalnya.
Bambang yang berlatar belakang seorang pengacara membantah jika dirinya merekayasa data dan fakta pada sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di MK. Pernyataan tersebut diungkapkannya dalam wawancaranya dengan tvOne di tahun 2011.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa pelaku gaslighting suka membantah saat terbukti bersalah? Ketika dikonfrontasi, pelaku gaslighting akan membantah mati-matian meskipun terbukti bersalah, sehingga dapat membuat korban meragukan ingatannya dan kebenaran .
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang meminta tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? 'Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
"Saya bukan tipe orang yang menyuruh orang lain melakukan kebohongan. Itu poinnya. Dan itu bisa dilacak dalam track record saya. jadi saya tidak pernah melakukan kebohongan-kebohongan," tegas dia.
Bambang menjelaskan, dalam kasus sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat terdapat 68 saksi. Menurutnya jika satu atau dua orang yang mengatakan dirinya menghadirkan saksi palsu hal itu tidak bisa diyakini kebenarannya.
"Dalam kasus seperti ini ada 68 saksi. Kalau satu orang menyatakan seperti itu, dua tiga orang yang saya tidak tahu berapa orang, sementara hampir 95 persen, 97 persen dia tetap melakukan, meyakini apa yang dia kemukakan, apa yang salah dalam proses itu. Kita harus berpihak kepada kebenaran yang mana?" ujar Bambang.
"Yang ketiga, kasus ini sudah hampir dua tahun yang lalu, baru muncul terakhir ini muncul di tikungan. ada kemudian kesan bahwa sengaja secara sistematik dilakukan oleh seseorang, saya tidak tahu siapa yang sebenarnya punya kepentingan untuk menjegal pencalonan saya."
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan ketiga KPK.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran salah alamat.
Baca Selengkapnya