Bambang Widjojanto ditangkap atas kasus lama, ini kata Polri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri tadi pagi setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan saksi palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Namun, pelaporan atas kasus tersebut baru dilakukan pada 15 Januari 2015 atau lima tahun kemudian.
"Ini kasus cukup lama, namun masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri baru pada tahun 2015," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Ditanya mengapa kasus lama baru dilaporkan sekarang, Ronny menyebut tidak tahu. "Kita tidak tahu kenapa masyarakat baru melaporkan. Namun, kita memproses sesuai fakta yang ada. Saksi mengatakan tersangka BW menyuruh memberikan keterangan palsu di depan sidang MK," kata Ronny.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Seperti diberitakan, Bambang dijerat oleh pasal 242 jo pasal 55 KUHP. Ancaman maksimal pasal ini 7 tahun penjara. Kini Bambang masih diperiksa oleh Bareskrim Polri.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk datang ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaDia diduga memberikan keterangan tidak benar dan merintangi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepada penyidik, Benny mengaku tahu sosok T dari Ketua BP2MI Serang yang kini sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada secara tegas menegur Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Baca SelengkapnyaKabareskrim semprot Kepala BP2MI Benny Rhamdani lantaran tak bisa membuktikan sosok mister T yang disebut sebagai bos judi online.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Benny tidak bisa mengungkap soal T sebagaimana yang sempat disebutnya saat menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaBenny hanya disodori undangan klarifikasi saja soal pernyataan sosok T
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala BP2MI Benny Ramdhani untuk datang ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaWalbertus diduga sengaja tidak benar memberi keterangan untuk merintangi penyidikan saat persidangan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya