Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang Widjojanto lebih suka dapat SKPP daripada deponering

Bambang Widjojanto lebih suka dapat SKPP daripada deponering Bambang Widjojanto. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berharap bisa mendapat Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) ketimbang Deponeering. Kendati demikian Bambang mengaku berterima kasih atas pemberian deponeering dari Jaksa Agung, Kamis (3/3) lalu.

"Saya ditanya pasti (lebih memilih) SKPP tetapi kan saya harus menghormati orang dan lembaga yang mempunyai otoritas," ujar Bambang di Gedung KPK, Jumat (4/3).

Menurut Bambang pemberian deponeering ataupun SKPP yang jelas telah memberikan keterangan status perkara yang menimpa dirinya. Dia mengatakan setelah deponeering dikeluarkan maka kasus telah ditutup.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau menurut aturan deponering itu kan memang mengesampingkan (perkara) berarti no case, sudah enggak ada lagi kasusnya. No case, case close," pungkasnya.

Terakhir, kepada awak media Bambang Widjojanto mengaku sudah memaafkan pihak-pihak yang menurutnya telah menzalimi dirinya sampai dia terseret kasus dugaan penggiringan kesaksian palsu saat sidang sengketa Pilkada, Kotawaringin di Mahkamah Konstitusi.

Meski mengaku sudah memaafkan Bambang tidak akan melupakan kejadian yang menimpa dirinya.

"Intinya saya secara pribadi memaafkan tapi tidak melupakan," pungkasnya.

Sebagai informasi SKPP merupakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dan yang berwenang mengeluarkan SKPP adalah penuntut umum. Pemberian SKPP dilakukan jika pada proses perkara tidak ada cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan tindak pidana, alasan lain adalah ditutup demi hukum

Sedangkan deponeering merupakan pengesampingkan perkara demi kepentingan umum. Dalam hal ini Jaksa Agunglah yang berwenang memberikan deponeering, dengan tujuan yang sama yaitu menghentikan sebuah kasus demi kepentingan umum.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Sri Sultan HB X Tolak Usulan Prabowo Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro ke DIY
Sri Sultan HB X Tolak Usulan Prabowo Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro ke DIY

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro yang berada di Makassar ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya