Bambang Widjojanto ogah pra-peradilan seperti Komjen Budi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto beserta beberapa kuasa hukumnya melakukan perlawanan atas penangkapan pada Jumat pekan lalu dan sangkaan Bareskrim Polri terkait dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Tetapi beberapa pengacaranya menjamin Bambang tidak bakal mengajukan proses pra-peradilan, seperti dilakukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang disangkakan perkara gratifikasi dan suap.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). Menurut dia, sampai saat ini hal itu tidak pernah terbersit di benak Bambang. "Enggak pra-peradilan," kata Usman.
Usman menjamin Bambang siap mengikuti proses hukum berlaku. Tetapi dia menyatakan sampai hari ini belum menerima surat panggilan pemeriksaan buat kliennya.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo akan memperbaiki hukum di Indonesia? Mulai dari, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembalikan khitah KPK yang bebas intervensi, hingga memastikan penempatan personil-personil penting dalam jabatan di bidang hukum tersaring.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana proses hukum Karna Suswandi? 'Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya,' tuturnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Belum, belum ada surat panggilan kok," ujar Usman.
Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sang pengadu kasus itu adalah Sugianto. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaBudiman menyebut deklarasi relawan Prabowo mengatasnamakan pribadi dan tidak terkait dengan kepartaian.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta mendatang
Baca SelengkapnyaSebelumnya, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara IV, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaBudiman menganggap pemanggilan tersebut hal yang biasa layaknya kader berdiskusi dengan pengurus partai.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu terkait pertemuan Budiman dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBudiman mengaku, pada saat berdiskusi dengan Hashim, dirinya diberikan buku yang ditulis oleh Prabowo.
Baca SelengkapnyaBudiman dipanggil untuk klarifikasi karena kehadirannya ke Prabowo seakan tidak tegak lurus mendukung pencapresan Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaKetua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan terus mengawal proses penyidikan hingga gelar perkara dan persidangan.
Baca Selengkapnya