Bambang Widjojanto Soal Polemik Penarikan Penyidik KPK: Semoga Dewas Hadir
Merdeka.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW ikut berkomentar soal polemik penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti yang kabarnya sudah ditarik ke institusi awal, Polri. BW mempertanyakan, siapa yang membohongi publik soal Kompol Rosa.
Sebab, Polri menyatakan tidak menarik Rosa. Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri.
"'Pak Rosa kita tidak tarik,' begitu pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, tapi Firli Bahuri, Ketua KPK menyatakan 'Tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri'. Siapa benar dan siapa bohong, atas pernyataan yang saling bertolak belakang itu," ujar BW dalam keterangannya, Rabu (5/2).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut BW, hingga kini masih belum jelas apakah Kompol Rosa ditarik ke institusi awalnya di Mabes Polri atau dipulangkan oleh KPK.
BW pun mempertanyakan pengembalian Rosa yang merupakan salah satu tim yang mengusut kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
"Jika masa kerja tugas Rosa sebagai penyidik KPK baru selesai di September 2020 dan Rosa kini tengah melakukan penyidikan skandal kasus korupsi Harun Masiku yang mendapatkan perhatian serius dari publik, tapi mengapa Rosa justru harus dipulangkan," kata BW.
"Bukankah, ada begitu banyak penyidik yang dimiliki Polri. Sedangkan penyidik KPK sangat terbatas jumlah penyidiknya," BW menambahkan.
BW berharap polemik ini segera berakhir. Maka dari itu, BW meminta dewan pengawas untuk segera turun tangan. Sebab, fungsi dewan pengawas berdasarkan Pasal 37B UU KPK menyatakan dewan pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
"Apakah ada indikasi kuat kebohongan yang diduga dilakukan Ketua KPK dalam sengkarut ini. Semoga Dewas hadir," kata BW.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaTidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, ada dua kasus yang membelit Hasto yakini suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Baca Selengkapnya