Bambang Widjojanto: Suka-suka penyidik jika mau menahan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri. Bambang mengaku memenuhi panggilan penyidik. Dia pasrah jika nanti usai pemeriksaan langsung ditahan.
"Kan sebagai seorang tersangka, suka-suka penyidiknya," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
Usai bicara singkat, Bambang tak lantas memasuki ruang Bareskrim. Sebelum melakukan pemeriksaan, Bambang terlebih dahulu menuju ruang Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti guna menyerahkan surat.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Dimana Hadi Tjahjanto bertemu Danramil? Melansir dari akun Instagram hadi.tjahjanto, Senin (15/7), simak ulasan informasinya berikut ini. Hadi Tjahjanto membagikan video saat sedang melakukan kunjungan kerja.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sementara itu, kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa, menyatakan akan menyampaikan tiga permohonan kepada Polri terkait kasus kliennya. Menurut dia, tiga hal itu penting supaya kliennya mendapatkan hak sebagai tersangka sesuai undang-undang.
"Hari ini kita akan ke Mabes (Polri), akan mengirimkan tiga surat. Yang pertama kekeliruan dari surat panggilan, kedua adalah permohonan gelar perkara, yang ketiga adalah permintaan salinan BAP yang menjadi hak klien kami sebagai tersangka," ujar Lelyana.
Sebelumnya Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Bambang dijerat dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi lima tahun silam.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budiman menganggap pemanggilan tersebut hal yang biasa layaknya kader berdiskusi dengan pengurus partai.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko santai menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu terkait pertemuan Budiman dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, jika Hasto ditangkap pihak kepolisian maka dirinya akan langsung datangi Listyo Sigit.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara IV, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan meradang melihat ulah Budiman Sudjatmiko selaku kader partai menemui calon presiden sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya