Bambang Widjojanto tak akan mangkir bila dipanggil Bareskrim

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri dengan sangkaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dalam perjalanannya dia bakal menjalani proses hukum, yakni diperiksa penyidik dan diajukan ke persidangan.
Bila hal itu terjadi, Bambang menyatakan siap menghadapinya. Dia pun berjanji tak bakal mangkir bila nantinya dipanggil buat menjalani pemeriksaan.
"Kami taat hukum," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1) dini hari.
Namun, Bambang menyatakan sampai saat ini surat panggilan pemeriksaan itu belum muncul juga. Padahal Bareskrim berjanji segera memeriksa Bambang awal pekan ini setelah menangkapnya pada 23 Januari dan dilepas malam harinya.
"Belum, Insya Allah dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Bambang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya