Bambang Widjojanto tak terima salinan BAP dari Bareskrim
Merdeka.com - Berbagai kejanggalan dalam proses penyidikan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, di Badan Reserse Kriminal Polri terungkap. Menurut salah satu kuasa hukum Bambang, Abdul Fickar Hadjar, kliennya sama sekali tidak diberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan selepas diperiksa hari ini.
Menurut Fickar, lazimnya proses pemeriksaan diatur dalam Pasal 72 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tersangka dan kuasa hukumnya mesti mendapat salinan BAP atau turunan berita acara. Sebab menurut dia hal itu sangat penting dalam menyusun pembelaan.
"Tetapi, ternyata tidak diberikan. Kita sudah lakukan protes dan mungkin akan mengirimkan surat protes karena begitu pentingnya berita acara itu bagi Pak BW dan bagi kita kepentingan pembelaan. Baik sekarang maupun nanti di pengadilan," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti itu, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2) dini hari.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
Fickar menyatakan besok bakal mengirimkan surat protes kepada Bareskrim menuntut dberikan salinan BAP itu. Sementara kuasa hukum Bambang lainnya, Saor Siagian, mengaku semakin yakin hal itu adalah bentuk kriminalisasi.
"Apa yang saya katakan dari awal bahwa sangat sah ini kriminalisasi kepada advokat," ujar saor.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaGibran sebelumnya mangkir dari undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca Selengkapnya