Bamsoet minta BKPM gandeng PPATK telusuri dana investasi sektor digital
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menertibkan administrasi dan pendataan investasi di sektor usaha digital. Sebab, sampai saat ini tidak ada data valid tentang dana dari mancanegara yang masuk ke Indonesia untuk investasi sektor digital.
"Agar BKPM mendesak investor sektor digital untuk tertib administrasi dan pendataan investasi digital, sehingga dapat diketahui sumber dana investasinya dan dipastikan tidak melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Bamsoet, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/5).
Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, investasi di sektor digital memang terlihat masif. Di Indonesia pun tumbuh banyak perusahaan rintisan atau start-up.
-
Kenapa DPR dorong UMKM masuk ke digital? Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),
-
Siapa yang ajak UMKM go digital? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Siapa yang mendukung UMKM go digital? Pemerintah berkolaborasi dengan UMKM dan e-commerce untuk menjalankan program, antara lain Gerakan Bangga Buatan Indonesia, ASEAN Online Sale Day, dan Hari Belanja Online Nasional.
-
Apa bukti nyata pertumbuhan Startup Indonesia? 'Salah satu bukti nyata adalah pencapaian Endeavor Indonesia yang berhasil menambah 9 Endeavor Entrepreneurs hingga berjumlah total 104 dari 78 perusahaan pada tahun ini,' jelas dia.
Yang jadi persoalan, kata Bamsoet, selama ini pemerintah kesulitan melacak sumber dana pelaku usaha di sektor digital. "Padahal dana dari luar negeri yang masuk untuk investasi digital harusnya terealisasi dengan baik," ujar dia.
Bamsoet pun mengharapkan BKPM berkoordinasi dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk mengetahui sumber dana investasi digital yang masuk melalui administrasi dan pendataan investasi digital di BKPM.
Selain itu, Bamsoet juga meminta BKPM melakukan studi banding ke negara-negara penyimpan modal asing terkemuka seperti Singapura dan Swiss. Tujuannya adalah menyerap pengalaman kedua negara itu, terutama dalam hal regulasi.
"Lakukan benchmarking (studi banding, red) untuk mengetahui tata cara yang aman dalam menerima investasi digital sesuai peraturan perundangan negara Republik Indonesia yang berlaku, serta melakukan sosialisasi terhadap pendaftaran administrasi investasi digital dan membuat regulasi untuk mempermudah para investor dalam menginvestasikan dana untuk memperkuat perekonomian Indonesia," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca SelengkapnyaBappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaPAN menilai UMKM harus kreatif dan manfaatkan digital
Baca SelengkapnyaRosan masih membidik pemasukan investasi asing di lingkup Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2024, terdapat 2.593 startup yang didukung oleh 120 inkubator dan akselerator.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaJika dilihat secara global, Indonesia bahkan mengalahkan Jerman dalam jumlah startup.
Baca Selengkapnya