Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet minta Polri bentuk tim khusus awasi pengemudi transportasi online

Bamsoet minta Polri bentuk tim khusus awasi pengemudi transportasi online Bambang Soesatyo. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi atau taksi dan ojek online agar memberi jaminan keamanan terhadap para penggunanya. Menurutnya, harus ada upaya mencegah pengemudi taksi online agar tidak berbuat kriminal terhadap masyarakat pengguna jasa.

Bamsoet menyampaikan hal itu sebagai respons atas aksi penyekapan dan perampokan yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap perempuan 24 tahun di kawasan Jakarta Barat belum lama ini. Sopir taksi itu melibatkan dua temannya untuk merampok dan mencoba memerkosa korban.

Menurut Bamsoet, untuk persoalan hukumnya tentu menjadi kewenangan kepolisian untuk mengusutnya. "Agar pelakunya ditindak tegas," ujarnya, Sabtu (28/4).

Namun, Bamsoet juga meminta Polri membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan secara intensif terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi. Sebab, makin banyak informasi tentang perilaku pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

"Mengingat para pengemudi online adalah bagian dari masyarakat yang harus bertanggung jawab atas terciptanya keamanan dan ketertiban," tuturnya.

Selain itu, Bamsoet mendorong Komisi V DPR memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan transportasi online dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk secara bersama mengkaji serta menjelaskan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi. Menurutnya, harus ada sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui oleh penyedia aplikasi maupun masyarakat umum ketika ada driver taksi online yang mencoba berbuat kriminal.

"Ini demi meminimalkan kejadian serupa terulang kembali," tuturnya.

Bamsoet juga meminta Kemenhub mendesak perusahaan transportasi online untuk memberikan pertanggungjawaban kepada korban serta menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Menurutnya, peraturan itu sudah jelas mengatur soal standar keamanan bagi taksi.

"Kemenhub harus memaksa seluruh perusahaan transportasi online memiliki prosedur keamanan dan perlindungan yang jelas terhadap konsumen sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, serta memperketat persyaratan pengemudi baik dari sisi administrasi maupun keadaan fisik dan mental pengemudi, mengingat setiap warga negara merupakan tanggung jawab pemerintah," tuturnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
Jerit Warga Bali Sulit Cari Makan di Tanah Sendiri
Jerit Warga Bali Sulit Cari Makan di Tanah Sendiri

Di saat jutaan wisatawan lokal dan internasional datang ke pulau dewata, warga lokal Bali justru kesulitan mencari pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Estimasi Ada 5 Juta Motor Ojol Berhak Tenggak BBM Subsidi, Selain Itu Dilarang
Menteri UMKM Estimasi Ada 5 Juta Motor Ojol Berhak Tenggak BBM Subsidi, Selain Itu Dilarang

Namun, guna mendata secara tepat berapa jumlahnya, Kementerian UMKM masih perlu melakukan rapat lanjutan.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol

Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penumpang Wanita Tusuk Sopir Taksi Online Diduga Hendak Begal Mobil
Kronologi Penumpang Wanita Tusuk Sopir Taksi Online Diduga Hendak Begal Mobil

Penusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.

Baca Selengkapnya
Cekcok Sopir Taksi Online dan TNI di Bandara Berakhir Damai
Cekcok Sopir Taksi Online dan TNI di Bandara Berakhir Damai

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Dari 120 Juta Sepeda Motor Hanya Ojol Boleh Beli Pertalite, Bagaimana Cara Verifikasinya?
Dari 120 Juta Sepeda Motor Hanya Ojol Boleh Beli Pertalite, Bagaimana Cara Verifikasinya?

Pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme verifikasi untuk memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli Buka Suara soal Aturan TNI Boleh Berbisnis: Perlu Dipertegas & Dibuat Batasan
Kasad Jenderal Maruli Buka Suara soal Aturan TNI Boleh Berbisnis: Perlu Dipertegas & Dibuat Batasan

Jika pun tidak boleh berbisnis, dia siap menjalankan perintah undang-undang tersebut

Baca Selengkapnya