Bamsoet sebut pelaku peluru nyasar ke Gedung DPR baru mendapat sertifikat menembak
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pelaku kasus peluru nyasar di gedung DPR berinisial IAW baru mendapatkan sertifikat menembak. IAW diketahui sebagai pegawai negeri sipil Kemenhub juga baru terdaftar sebagai anggota Perbakin.
"Yang bersangkutan baru memegang sertifikat tembak reaksi. Jadi dia sudah anggota Perbakin, lulus dalam penataran dan pendidikan dan tembak reaksi tapi baru. Jadi baru memiliki kemampuan itu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).
Bamsoet mengakui IAW melakukan kelalaian pada saat proses pengisian peluru. Pistol jenis Glock 17 yang dipakai IAW ternyata secara otomatis menembakkan peluru.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
"Bukan dari polisi ini, tapi dari lapangan saya di Perbakin ada kelalaian saat dia mengisi ulang, reloading mengarah ke atas. Tembakan memang ke samping saat latihan tapi saat mengisi kelalaian dia ke atas, dikira tidak ada peluru lagi," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini akan terus meminta Kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Termasuk meminta penjelasan Perbakin.
"Jadi intinya setelah saya minta keterangan, saya juga pengurus Perbakin, saya adalah ketua bidang hukum dan penegakan disiplin anggota, saya minta laporan ke lapangan," ucapnya.
Polisi sebelumnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10) kemarin. Dua tersangka tersebut berinisial IAW, warga Tangerang Selatan dan RMY, warga Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dipakai tersangka saat kejadian. Yakni sepucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19 milimeter, buatan Austria warna hitam cokelat. Tiga magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19 milimeter.
Para pelaku terancam Pasal 1 ayat 1 undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Diketahui, dua ruangan kerja anggota DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta diduga terserang peluru nyasar. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul sekitar pukul 14.30 WIB.
Peluru pertama bersarang di kaca ruang kerja nomor 1601 milik anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw yang terletak di lantai 16. Peluru tersebut menembus kaca dan tembok ruang kerja Wenny.
Sedangkan peluru kedua diketahui, bersarang di ruang kerja nomor 1313 milik anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaPenembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut penembakan tersebut merupakan pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaSenjata itu inventaris Sertu AA untuk bertugas yang merupakan ajudan atau ACD.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi jenazah anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) telah keluar. Bripda IDF Tewas tertembak senjata rekannya sendiri.
Baca SelengkapnyaTerkait persyaratan penggunaan senpi, Aipda Robig selama ini punya rekam jejak yang bagus.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya