Bamsoet sebut polisi punya alasan tepat bubarkan massa #2019GantiPresiden
Merdeka.com - Acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah menuai penolakan dan menimbulkan kericuhan antara massa pro dan kontra. Di Pekanbaru, polisi memulangkan Neno Warisman dan membubarkan acara di Surabaya karena tidak memiliki izin.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, aparat kepolisian pasti mempunyai alasan yang khusus untuk membubarkan acara tersebut.
"Ya menurut saya pasti ada alasan yang argumentatif yang dilakukan penegak hukum pasti ada laporan intelijen yang kalau dibiarkan ini terjadi benturan. Jadi menurut saya enggak ada yang perlu disalahkan apa yang terjadi," kata Bamsoet di Penang Bistro, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).
-
Bagaimana kerusuhan terjadi di Banyumas? Para suporter menyalakan flare dan kemudian merangsek masuk ke dalam stadion.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang dilakukan Prabowo di stadion Pakansari? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menghadiri lomba memasak yang digelar Partai Golkar di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1).
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Apa yang terjadi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengucapkan belasungkawa kepada petugas keamanan TPS yang gugur saat Pemilu 2024.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
Menurutnya, aparat penegak hukum atau kepolisian telah memiliki kepentingan agar tak ada aksi bentrokan jika acara tersebut tetap dilaksanakan. Namun, dia menilai tak ada salahnya jika ada sekelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.
"Dalam UU enggak boleh masyarakat menyalurkan aspirasi dilarang. Tapi tidak apa-apa kalau ditunda, harus dilihat kondisi apakah kontraproduktif bagi ketertiban atau justru, maksud saya apakah dapat menimbulkan kerusuhan atau enggak," ujarnya.
"Saya enggak lihat langsung, tapi liat di TV ada sekelompok orang yang menentang, ada dua kubu yang berhadapan di garis oleh Brimob, nah ini kan potensial," tambahnya.
Dia pun menilai tepat langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. Bukan berarti masyarakat tak boleh mengeluarkan aspirasi di hadapan publik luas.
"Jadi apa yang dilakukan oleh pihak keamanan sudah tepat, tinggal kita mendewasakan diri. Aspirasi tidak boleh dilarang tapi menunda lihat kondisi yang kondusif enggak apa-apa," jelas Bamsoet.
Ia pun mengungkapkan, apa yang sudah dilakukan oleh massa gerakan #2019GantiPresiden sudah bisa tercapai. "Saya pikir apa yang dilakukan kawan-kawan yang deklarasi gerakan #2019Ganti(Presiden) itu udah tercapai. Publikasinya luar biasa," ungkapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saling dorong yang terjadi membuat pagar balai kota akhirnya jebol. Sebagian massa tampak masuk ke kompleks balai kota. CCTV, tanaman dan paving block dirusak.
Baca SelengkapnyaPolisi memukul mundur pendemo karena sesuai aturan batas waktu menyampaikan aspirasi pukul 18.00 Wib.
Baca SelengkapnyaNusron menganggap apa yang dilakukan sekelompok massa itu merupakan perilaku yang menggambarkan ketidaksiapan orang untuk berbeda pendapat dan berbeda pilihan.
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDiketahui, sejumlah bus yang mengangkut massa menggelar demo di sekitaran lokasi Muktamar ke-VI PKB, di Nusa Dua, Bali
Baca SelengkapnyaAcara itu sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis.
Baca SelengkapnyaPadahal dalam undang-undang jelas tertulis kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi.
Baca SelengkapnyaPengajian dihadiri oleh Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah di Masjid Assalam Purimas Kota Surabaya dibubarkan paksa GP Ansor.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaSituasi sempat panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca Selengkapnya