Bamsoet tanggapi Dave Laksono: Susah tanggapi anak baru kemarin!
Merdeka.com - Wacana perluasan wewenang Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar menjadi seolah menjadi topik perdebatan baru di antara kedua kubu Golkar. Wacana ini bergulir seiring penegasan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Munas Bali yang menyatakan mundur dari jabatan Ketum.
Tudingan pun muncul dari Ketua DPP Golkar kubu Munas Ancol, Dave Laksono. Putra Agung Laksono itu menilai, perluasan wewenang tersebut justru akan menjadikan Ketua umum yang baru sebagai boneka. Wewenang kekuasan pun menurut dia akan dikendalikan oleh Wantim.
Menurut Bendum Golkar, Bambang Soesatyo, perluasan wewenang adalah sebuah kajian sementara, bukan keputusan Rapimnas. Hal ini akan dipertimbangkan lebih lanjut dalam munas bersama kedua kubu.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa usulan Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI? Dalam sidang itu, Wongsonegoro memberi usulan perlunya menambah frasa ‘dan kepercayaannya itu’ pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945.
"Ya susah saya menanggapi anak muda yang baru masuk kemarin di Golkar. Ini kan masih kajian. Keputusannya ada di munas," kata Bamsoet di Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Bamseot menyatakan, perluasan wewenang bukan memberikan kekuasan dan keleluasaan khusus bagi Wantim. Wantim hanya akan memperkuat putusan DPP.
"Perluasan wewenang itu bukan seperti hak veto. Yang dibutuhkan adalah pertimbangan-pertimbangan. Dia hanya menyempurnakan keputusan DPP," jelas dia.
"Misalnya keputusan DPP tentang siapa yang jadi Capres dan Cawapres, siapa yang menjadi calon anggota legislatif, dan siapa yang menjadi calon kepala daerah. Nah Wantim ini yang akan menyempurnakan keputusan itu," sambung dia.
Menurut dia, calon boneka yang dituduhkan Dave Laksono sungguh tidak tepat sasaran. "Pak Ical itu belum tentu. Kan Pak Agung juga bisa, ada Pak JK, Pak Akbar Tanjung. Kalau misalnya Pak Agung Laksono yang jadi Wantim, apa dia masih komentar begitu? Jadi jangan dulu terburu-buru. Ini masih sebuah kajian yang kita minta dipertimbangkan," pungkas Bamsoet.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaFadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaDave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaDia menyebut tak menjamin Airlangga akan terpilih menjadi ketua umum kembali.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Bambang Soesatyo menepis kabar menyebut sejumlah pimpinan fraksi sepakat mengembalikan sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca Selengkapnya