Bamsoet tunggu langkah SBY gugat Asia Sentinel melalui jalur hukum
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo angkat bicara mengenai pemberitaan di media asing asal Hong Kong, Asia Sentinel, terkait dengan konspirasi pencucian uang di kasus korupsi Bank Century oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, pemberitaan tersebut harus dibuktikan melalui jalur hukum.
"Itu harus dibuktikan melalui proses hukum dan kita menunggu langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).
Terkait dengan beredarnya foto Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko dengan Co-founder Asia Sentinel, Lin Neumann, Bamsoet menilai hal itu tidak perlu terlalu didramatisir. Menurutnya meski mantan Panglima TNI itu foto bersama, bukan berarti dia ada kaitannya dengan pemberitaan SBY di Asia Sentinel.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
"Jadi terlalu berlebihan kalau Pak Moeldoko katakan lah pihak Istana hanya gara-gara foto bersama berdampingan tiba-tiba itu lah penyebabnya, enggak juga," ungkapnya.
Karena itu, Politikus Partai Golkar ini menunggu langkah SBY di jalur hukum pada pemberitaan Asia Sentinel. Dia juga menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendorong penuntasan kasus Century pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan sampai ini terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri sebetulnya. Jadi SBY harus mendorong penuntasan Century ini di KPK. SBY dan Demokrat harus punya kepentingan untuk mendorong kasus ini tuntas," ucapnya.
Sebelumnya, media asing asal Hong Kong, Asia Sentinel mempublikasikan artikel investigasi terkait konspirasi pada kasus Bank Century. Dalam tulisan tersebut dikatakan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama 30 pejabat lain melakukan tindak pencucian uang sebesar USD 12 miliar atau setara Rp 177 triliun.
Artikel investigasi itu ditulis langsung oleh pendiri Asian Sentinel John Berthelsen, berdasarkan laporan investigasi sebanyak 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauitius pekan lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaKejagung yakin Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mempersilakan kubu SYL melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke rumah kaca di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.
Baca Selengkapnya