Bamsoet yakin Komnas HAM sepakat soal pemidanaan LGBT
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta negara tegas dalam menghadapi permasalahan moral di Indonesia. Salah satunya seperti perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang sekarang santer dibicarakan.
"Negara harus tegas masuknya pengaruh yang rusak moral, Indonesia mayoritas muslim, beragama, saya yakin Muslim, Kristiani, akan menentang," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/1).
Terkait hal ini, ia sudah bertemu dengan berapa tokoh lintas agama. Semua sepakat menolak hal yang merusak moral bangsa.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
Siapa yang berpendapat bahwa toleransi itu bukan soal semua agama sama? Toleransi itu dasarnya bukan semua agama sama. Tapi, pemeluk setiap agama menghormati pemeluk agama lain yang meyakini kebenaran agamanya masing-masing.
-
Siapa yang menekankan pentingnya toleransi? Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin menegaskan bahwa semangat kasih bisa melampaui sekat budaya dan identitas sehingga bisa memupuk toleransi di antara masyarakat.
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga yakin lembaga seperti Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung adanya perluasan hukum pidana untuk perilaku menyimpang LGBT yang saat ini tengah dibahas DPR dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Saya yakin Komnas HAM satu pandangan dengan DPR, saya yakin Komnas HAM mendukung perluasan pemidanaan perilaku LGBT, mempertontonkan kemesraan di depan publik bisa dipidana harapan kami, supaya budaya ini tidak masuk dan merusak moral," ucapnya.
Selama beberapa bulan terakhir ini, revisi UU KUHP berada di Tim Perumus. Setelah itu, revisi UU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Pada rapat kerja nantinya akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di revisi UU KUHP. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.
Fraksi-fraksi di DPR memang tengah membahas LGBT, pernikahan sejenis, dalam tim panitia kerja di Komisi III. Rapat disebut-sebut hanya dihadiri delapan fraksi. Yakni PPP, NasDem, Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. PAN dan Hanura justru disebut-sebut tak hadir dalam pembahasan LGBT. Namun, PAN menegaskan bahwa fraksinya ikut hadir dan memberikan sikap menolak perilaku LGBT.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa LGBT adalah perbuatan pidana. Pembahasan LGBT ada dalam revisi KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Sejauh ini yang hampir disepakati bersama dalam pembahasan revisi KUHP adalah praktik LGBT yang dipidana jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, yaitu 18 tahun ke bawah.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.
Baca SelengkapnyaPimpinan MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet telah beberapa kali bertemu dengan sejumlah tokoh nasional
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak hanya mempertemukan mantan kandidat capres dan cawapres, Bamsoet juga mengaku ingin menyatukan presiden terpilih Prabowo dengan presiden sebelumnya.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaAhli tafsir Alquran Quraish Shihab hari ini diundang menghadiri pidato Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca Selengkapnya