Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet yakin Komnas HAM sepakat soal pemidanaan LGBT

Bamsoet yakin Komnas HAM sepakat soal pemidanaan LGBT Bambang Soesatyo. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta negara tegas dalam menghadapi permasalahan moral di Indonesia. Salah satunya seperti perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang sekarang santer dibicarakan.

"Negara harus tegas masuknya pengaruh yang rusak moral, Indonesia mayoritas muslim, beragama, saya yakin Muslim, Kristiani, akan menentang," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/1).

Terkait hal ini, ia sudah bertemu dengan berapa tokoh lintas agama. Semua sepakat menolak hal yang merusak moral bangsa.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga yakin lembaga seperti Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung adanya perluasan hukum pidana untuk perilaku menyimpang LGBT yang saat ini tengah dibahas DPR dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Saya yakin Komnas HAM satu pandangan dengan DPR, saya yakin Komnas HAM mendukung perluasan pemidanaan perilaku LGBT, mempertontonkan kemesraan di depan publik bisa dipidana harapan kami, supaya budaya ini tidak masuk dan merusak moral," ucapnya.

Selama beberapa bulan terakhir ini, revisi UU KUHP berada di Tim Perumus. Setelah itu, revisi UU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Pada rapat kerja nantinya akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di revisi UU KUHP. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.

Fraksi-fraksi di DPR memang tengah membahas LGBT, pernikahan sejenis, dalam tim panitia kerja di Komisi III. Rapat disebut-sebut hanya dihadiri delapan fraksi. Yakni PPP, NasDem, Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. PAN dan Hanura justru disebut-sebut tak hadir dalam pembahasan LGBT. Namun, PAN menegaskan bahwa fraksinya ikut hadir dan memberikan sikap menolak perilaku LGBT.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa LGBT adalah perbuatan pidana. Pembahasan LGBT ada dalam revisi KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Sejauh ini yang hampir disepakati bersama dalam pembahasan revisi KUHP adalah praktik LGBT yang dipidana jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, yaitu 18 tahun ke bawah.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!

Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.

Baca Selengkapnya
Polisi soal Heboh Pertemuan LGBT se-ASEAN: Akunnya Sudah Ditutup Gara-Gara Gaduh
Polisi soal Heboh Pertemuan LGBT se-ASEAN: Akunnya Sudah Ditutup Gara-Gara Gaduh

"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Dorong Prabowo Rangkul Kubu Ganjar, Bamsoet Golkar: Kita Tidak Butuh Oposisi
Dorong Prabowo Rangkul Kubu Ganjar, Bamsoet Golkar: Kita Tidak Butuh Oposisi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.

Baca Selengkapnya
Tiga Tokoh Nasional Bakal Ditemui Bamsoet usai Sowan ke NasDem Tower, Ini Urutannya
Tiga Tokoh Nasional Bakal Ditemui Bamsoet usai Sowan ke NasDem Tower, Ini Urutannya

Pimpinan MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet telah beberapa kali bertemu dengan sejumlah tokoh nasional

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Begini Respons MUI hingga Polisi
Beredar Kabar Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Begini Respons MUI hingga Polisi

Kabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Alasan Keamanan, Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta
Alasan Keamanan, Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta

Pertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Bakal Pertemukan Anies, Ganjar dan Prabowo
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Bakal Pertemukan Anies, Ganjar dan Prabowo

Tak hanya mempertemukan mantan kandidat capres dan cawapres, Bamsoet juga mengaku ingin menyatukan presiden terpilih Prabowo dengan presiden sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
Quraish Shihab Sebut Pesan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal Ditujukan untuk Seluruh Umat Manusia
Quraish Shihab Sebut Pesan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal Ditujukan untuk Seluruh Umat Manusia

Ahli tafsir Alquran Quraish Shihab hari ini diundang menghadiri pidato Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya