Bandar judi online dibekuk saat bertransaksi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Telukbetung Utara, Polresta Bandar Lampung menangkap bandar judi online jenis toto gelap alias togel.
"Penangkapan dilakukan karena banyak pengaduan masyarakat terkait perjudian secara online di wilayah hukum setempat," ujar Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Sugianto di Bandar Lampung, Selasa (1/3).
Sugianto menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan sering terjadi transaksi judi online di Jalan Tangkuban Perahu, Kupang Kota.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa saja yang terdampak judi online? Bahkan baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan praktik judi online kini sudah merambah ke para legislatif pusat dan daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretaris Jenderal.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Apa dampak judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Apa saja dampak judi online? Kedua, kesehatan mental. Pecandu judi sering mengalami stres, kecemasan, dan depresi karena tekanan finansial dan konsekuensi sosial dari kecanduan mereka. Ini dapat mengarah pada masalah kesehatan mental yang lebih serius.
"Saat diselidiki dan dipantau oleh petugas ternyata benar ada kegiatan transaksi togel di rumah tersangka Danang Wijiatmoko (30) sekitar pukul 14.30 wib," ungkap Sugianto.
Sugianto memaparkan, polisi sudah menangkap tersangka bersama dengan barang bukti laptop dan modem yang digunakan sebagai penghubung ke internet untuk menjalankan praktik perjudian online.
Saat diperiksa penyidik, Danang mengaku hanya sebagai perantara perjudian togel online, karena dirinya juga masih harus menyetor secara transfer kepada IF yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam setiap transaksi masyarakat yang melakukan pemasangan (judi online) dengan menyetor uang tunai dan pasangannya langsung disetor ke bandar lainnya melalui transfer," kata Danang seperti dilansir Antara.
Akibat perbuatannya, Danang dijerat dengan pasal 303 KUHP atau pasal 45 ayat 1 UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1 miliar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaTersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.
Baca SelengkapnyaPara bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.
Baca SelengkapnyaBandar Togel Jaringan Internasional Ditangkap, Modusnya Ajak Ribuan Petani Main Judi Online
Baca SelengkapnyaKelima pelaku direkrut para bandar dan dijadikan agen judi online.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya